Petani Temukan Granat Nanas di Lahan Jagung Desa Penujah Kedungbanteng Tegal, Tim Gegana Diterjunkan

Petani di Desa Penujah, Kedungbanteng, Kabupaten Tegal menemukan granat nanas di lahan jagung. Tim Gegana Brimob Polda Jateng diterjunkan untuk disposal.
SLAWI, Puskapik.com - Sebuah benda menyerupai granat nanas ditemukan seorang petani di lahan jagung Desa Penujah,Kecamatan Kedungbanteng,Kabupaten Tegal, Kamis. 4 Juni 2026.
Benda tersebut pertama kali ditemukan oleh Kasmuri (58) yang pagi itu sedang memeriksa dan membersihkan lahan jagung miliknya sekitar pukul 06.30.
Tanpa menyentuhnya, ia langsung melaporkan penemuan tersebut kepada perangkat desa setempat.
Baca Juga: Protes Jalan Rusak di Karangsambung Losari Brebes, Warga Pasang Spanduk dan Tanam Pohon Pisang
Setelah dilakukan pengecekan bersama untuk memastikan bentuk objek tersebut, pihak desa segera meneruskan laporan resmi ke Polsek Kedungbanteng.
Personel kepolisian pun langsung bergerak cepat mendatangi lokasi guna menyisir area, memasang pengamanan, dan memastikan keselamatan warga sekitar agar tetap berada dalam jarak aman.
Kapolsek Kedungbanteng Iptu Joko Waluyo bersama anggotanya kemudian berkoordinasi dengan Tim Gegana Sat Brimob Polda Jawa Tengah untuk penanganan lebih lanjut.
Pada sore harinya, Tim Gegana yang dipimpin oleh Ipda Sanyoto tiba di lokasi kejadian.
Petugas langsung melakukan sterilisasi menyeluruh di sekitar lahan jagung sebelum melaksanakan proses evakuasi dan pemusnahan (disposal) sesuai dengan prosedur standar operasional penanganan bahan peledak.
Baca Juga: Warga Pekalongan Mulai Aktif Manfaatkan Layanan Call Center 110, Polisi Respons Cepat Setiap Aduan
Seluruh rangkaian proses evakuasi hingga pemusnahan bom tersebut berlangsung di bawah pengamanan yang sangat ketat. Berkat kesiapsiagaan penuh dari para petugas serta kerja sama yang baik dari masyarakat sekitar, seluruh proses disposal dapat diselesaikan dengan aman, lancar, dan tanpa kendala.
Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kewaspadaan warga yang langsung melaporkan penemuan benda mencurigakan tersebut kepada pihak kepolisian.
“Apabila Masyarakat menemukan benda yang diduga bahan peledak, senjata, maupun benda berbahaya lainnya, jangan menyentuh atau memindahkannya. Segera laporkan kepada aparta kepolisan agar dapat ditangani oleg petugas yang memiliki keahlian khusus,”tuturnya. **


