Yayasan Sahabat Anak Yatim Tegal Terima Wakaf Tanah 236 Meter Persegi di Langgen

Sabtu, 9 Mei 2026 | 22.57
Yayasan Sahabat Anak Yatim Tegal
Yayasan Sahabat Anak Yatim Tegal

Yayasan Sahabat Anak Yatim Tegal secara resmi menerima wakaf sebidang tanah seluas 236 meter persegi di Desa Langgen, Kecamatan Talang

SLAWI, puskapik.com - Yayasan Sahabat Anak Yatim Tegal secara resmi menerima wakaf sebidang tanah seluas 236 meter persegi.

Tanah tersebut berlokasi di Desa Langgen RT 03/RW 01, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal.

Prosesi ikrar wakaf ini dilakukan oleh Naufal selaku wakif (pemberi wakaf) kepada Ariyanto selaku Pembina Yayasan Sahabat Anak Yatim Tegal yang bertindak sebagai nadzir (pengelola wakaf) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Talang pada Kamis, 7 Mei 2026

Baca Juga: Wagub Taj Yasin Menyambut Baik Kolaborasi Masyarakat Ekonomi Syariah Jateng dengan KDKMP Tambakrejo

Kepala KUA Kecamatan Talang, Muchamad Muzammil yang memimpin langsung prosesi ikrar tersebut, menekankan bahwa wakaf bukan sekadar menyerahkan aset, tetapi merupakan ibadah jariyah yang pahalanya terus mengalir.

"Ikrar wakaf ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset umat. Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya sertifikasi tanah wakaf agar niat suci para wakif tetap terjaga sesuai peruntukannya secara abadi," ujar Muchamad Muzammil dalam arahannya.

Acara ini turut disaksikan oleh Kepala Desa Langgen, Asriah Ana Rosana beserta jajaran perangkat desa, saksi-saksi, dan anggota Yayasan Sahabat Anak Yatim Tegal.

Dalam sambutannya, Asriah menyampaikan apresiasi yang mendalam atas inisiatif ini.

Dia berharap kehadiran aset wakaf ini dapat menjadi sentra manfaat bagi anak-anak yatim dan dhuafa di wilayahnya.

"Kami berharap Sahabat Anak Yatim Tegal terus konsisten menebar manfaat, tidak hanya di Desa Langgen tetapi juga bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tegal," ungkapnya.

Kegiatan yang berlangsung khidmat ini ditutup dengan doa bersama sebagai simbol dimulainya amanah besar dalam mengelola tanah tersebut.

Penyerahan dokumen secara simbolis menandai sahnya perpindahan tanggung jawab pengelolaan lahan yang diharapkan dapat segera dibangun fasilitas yang menunjang pendidikan atau kesejahteraan anak yatim.

Baca Juga: Gubernur Luthfi: Ekonomi Kreatif Harus Bisa Ciptakan Lapangan Kerja

Wakaf ini menjadi bukti nyata bahwa semangat gotong royong dan kepedulian sosial di Kabupaten Tegal masih sangat kuat, sekaligus menjadi syiar bagi umat Muslim lainnya untuk tidak ragu dalam berwakaf demi investasi akhirat yang tak terputus.***

Artikel Terkait