jabatan sipil
Menjaga Profesionalisme Polri di Tengah Perluasan Wewenang
- calendar_month 23 jam yang lalu
- 0Komentar
Puskapik.com – Terbitnya Perpol Nomor 10 Tahun 2025 yang membuka peluang penempatan anggota Polri aktif di 17 kementerian/lembaga kembali memunculkan perdebatan mendasar tentang batas kewenangan, profesionalisme, dan arah reformasi sektor keamanan di Indonesia. Apalagi aturan ini hadir hanya berselang beberapa hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi yang secara tegas menyatakan: anggota Polri aktif tidak dapat menduduki […]
















