11 Klien Pascarehab BNN Tegal Terima Bansos untuk Pemulihan

Sabtu, 5 September 2026 | 16.19
Kepala BNN Kota Tegal, Kunarto, menyerahkan secara simbolis bantuan sosial kepada salah satu klien pascarehabilitasi, Jumat 4 September 2026. Foto : istimewa
Kepala BNN Kota Tegal, Kunarto, menyerahkan secara simbolis bantuan sosial kepada salah satu klien pascarehabilitasi, Jumat 4 September 2026. Foto : istimewa (Foto : istimewa)

Sebanyak 11 klien pascarehabilitasi BNN Kota Tegal menerima bansos dari Kemensos untuk mendukung pemulihan, pendidikan, dan kemandirian.

TEGAL, puskapik.com - Sebanyak 11 klien pascarehabilitasi Badan Narkotika Nasional Kota Tegal, menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Satria Baturaden, Jumat 4 September 2026.

Bantuan ini diberikan untuk mendukung pemulihan berkelanjutan, sekaligus mendorong kemandirian para klien usai menjalani rehabilitasi.

Penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan hasil asesmen Kemensos atas usulan BNN Kota Tegal, sehingga jenis bantuan yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penerima.

Rinciannya, enam klien menerima paket sembako berisi 20 kilogram beras, satu dus mi instan serta kebutuhan nutrisi lainnya.

Baca Juga: Bupati Tegal Keluarkan SE Sharing Iuran BPJS Kesehatan Bagi Perusahaan

Sementara itu, empat klien kategori anak atau pelajar mendapatkan perlengkapan sekolah berupa sepatu, tas, alat tulis serta dukungan nutrisi.

Adapun bantuan biaya pendidikan akan disalurkan langsung ke rekening sekolah.

Selain bantuan kebutuhan dasar dan pendidikan, satu klien juga memperoleh bantuan kewirausahaan berupa tujuh karung pakan bebek untuk mendukung usaha yang dijalankan.

Kepala BNN Kota Tegal, Kunarto, mengapresiasi dukungan dari Kemensos melalui Sentra Satria Baturaden.

Baca Juga: Judo Kabupaten Tegal Pertahankan Tradisi Emas di Popda Jateng 2026, Sumbang Empat Medali

Kunarto menegaskan, bantuan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pemulihan klien pascarehabilitasi.

"Bantuan ini tidak hanya memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga menjaga keberlanjutan pemulihan dan mendorong kemandirian klien," ujar Kunarto.

Menurut Kunarto, proses rehabilitasi tidak berhenti setelah layanan selesai.

Dukungan lanjutan menjadi kunci agar klien dapat kembali menjalani kehidupan secara produktif, melanjutkan pendidikan, serta berperan positif di tengah masyarakat.

"Semoga kolaborasi ini bisa semakin kuat, sehingga para klien pascarehabilitasi mendapat pendampingan yang tepat dan mencegah risiko kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika," harap Kunarto.**

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait