3 Masukan di FKP Bapenda Kabupaten Tegal, Siap Ditindaklanjuti di 2026
Kamis, 27 November 2025 | 17.58

SLAWI, puskapik.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tegal menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Aula Bapenda Jalan A Yani Slawi, Selasa 25 November 2025. Dalam FKP itu, Bapenda mend...
SLAWI, puskapik.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tegal menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Aula Bapenda Jalan A Yani Slawi, Selasa 25 November 2025. Dalam FKP itu, Bapenda mendapatkan 3 masukan untuk memaksimalkan pelayanan pajak di Kabupaten Tegal.
Kepala Bapenda Kabupaten Tegal, Yosa Afandi mengatakan, Forum Konsultasi Publik (FKP) yang bertema ‘Satu Klik Untuk Taat Pajak’ fokus pada inovasi dan peningkatan kepatuhan pajak melalui digitalisasi, khususnya implementasi e-SPPT dan program pengundian pajak daerah.
"Tiga masukan di FKP, yakni proses administrasi pajak yang perlu disederhanakan, belum maksimalnya tingkat sosialisasi perpajakan di daerah, dan keterbatasan dukungan sarana pelayanan bergerak," beber Yosa saat dihubungi Puskapik.com, Kamis 27 November 2025.
Dari hasil tersebut, lanjut Yosa, ketidaklancaran dalam proses Mutasi PBBP2 dan verifikasi BPHTB mengindikasikan adanya prosedur yang terlalu panjang, yang berpotensi menghambat masyarakat dan stakeholder.
Hal ini memerlukan tindakan untuk meningkatkan efisiensi dan kepastian layanan. Selain itu, rendahnya sosialisasi dapat mengakibatkan ketidakpahaman masyarakat terhadap kewajiban dan prosedur perpajakan, yang berdampak pada kepatuhan pajak. Secara spesifik, perlu adanya peningkatan sosialisasi terkait sistem pembayaran modern, yaitu E-SPPT.
"Kami mengakui adanya keterbatasan sarana bergerak menghambat Bapenda dalam memberikan pelayanan yang lebih merata dan maksimal di seluruh wilayah," ujar Yosa.
Atas masukan tersebut, Yosa akan menindaklanjuti dengan penyederhanaan proses pengurusan salinan PBBP2, penyederhanaan dan kepastian proses verifikasi BPHTB, serta penyediaan standar pelayanan yang akurat untuk pengurusan BPHTB.
Bapenda juga akan meningkatan sosialisasi kepada masyarakat tentang perpajakan di wilayah Kabupaten Tegal, khususnya E-SPPT.
"Kami akan realisasikan di tahun 2026, termasuk pemenuhan sarana mobil pelayanan pajak melalui bantuan Bank Jateng," kata Yosa. Ditambahkan, dengan telah dilaksanakannya Forum Konsultasi Publik ini menandai komitmen serius Bapenda Kabupaten Tegal dalam mewujudkan visi ''Satu Klik untuk Taat Pajak''.
FKP ini telah berhasil menjadi landasan untuk menegaskan dua pilar utama inovasi yaitu, digitalisasi pelayanan melalui e-SPPT untuk efsiensi administratif, dan peluncuran program pengundian pajak daerah sebagai instrumen insentif untuk mendorong kepatuhan wajib pajak.
"Mohon dukungan masyarakat untuk taat pajak dan membayar tepat waktu. Pajak ini nantinya juga kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan daerah," pungkas Yosa. **
Artikel Terkait

Komisi X DPR Dorong Penguatan Karakter di Tengah Digitalisasi Pendidikan

Budaya Lokal Tegal Tertutup di TNC 2026

Target Pendapatan Rp 1,2 M, Biaya Parkir Khusus di Kawasan Alun-alun Tegal Tembus Rp 1,8 M
