Aspal Amblas dalam Sepekan, DPRD Kota Tegal Minta Proyek Dievaluasi

Komisi III DPRD Kota Tegal menyoroti kualitas aspal dan minimnya transparansi proyek DPUPR. Sejumlah titik pekerjaan disidak dan diminta dievaluasi.
TEGAL, puskapik.com - Komisi III DPRD Kota Tegal menemukan sejumlah kejanggalan dalam proyek infrastruktur yang dikerjakan rekanan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau DPUPR.
Dalam inspeksi mendadak pada Senin 7 September 2026, dewan mempertanyakan kualitas pekerjaan hingga minimnya transparansi anggaran di lapangan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal, Sutari mengatakan, pihaknya meninjau empat titik proyek, yakni pengaspalan Jalan Sukabumi, Kelurahan Kaligangsa, pembangunan saluran dan pavingisasi Gang Blanak 4 di Kelurahan Margadana, perbaikan saluran dan paving di Sumurpanggang serta pengaspalan Jalan Kiai Maja.
Baca Juga: Motor Berboncengan Tiga Hantam Pohon Mangga di Bumiayu, Tiga Pemuda Tewas
Namun dari hasil sidak, tidak ditemukan papan informasi proyek di seluruh lokasi tersebut.
"Kami belum melihat satu pun plang kegiatan. Artinya masyarakat tidak tahu berapa anggaran yang digunakan," ujar Sutari.
Tak hanya soal transparansi, kualitas pekerjaan juga menjadi catatan. Berdasarkan laporan warga, aspal yang baru selesai dikerjakan justru sudah mengalami kerusakan.
"Aspalnya baru, tapi kena standar motor saja sudah amblas. Ini jelas jadi pertanyaan besar soal kualitas," tegas Sutari.
Komisi III meminta agar setiap proyek diuji terlebih dahulu sebelum diserahterimakan, terutama terkait ketebalan dan kekuatan aspal.
Baca Juga: [Editorial] Kebakaran Terus Berulang, Butuh Kewaspadaan Ekstra dan Deteksi Dini
Jika tidak sesuai spesifikasi, kontraktor diminta memperbaiki sesuai ketentuan.
Sutari menegaskan pihaknya akan terus mengawasi proyek tersebut dalam beberapa bulan ke depan, mengingat masih ada masa pemeliharaan selama enam bulan.
"Kami akan pantau satu sampai dua bulan ke depan. Harapannya kualitas benar-benar sesuai," kata Sutari.
Selain itu, dewan juga menyoroti proses lelang proyek yang dinilai berdampak pada penurunan nilai pekerjaan.
Hal ini dikhawatirkan memengaruhi penyelesaian proyek di lapangan.