Belasan Oknum Ormas Diduga Aniaya Manajer dan Rusak Kafe di Kota Tegal

Jumat, 8 Mei 2026 | 14.54
Kuasa hukum korban penganiayaan dan perusakan sebuah kafe, Agus Wijonarko, memberikan keterangan kepada media di Polres Tegal Kota, Kamis malam 7 Mei 2026.
Kuasa hukum korban penganiayaan dan perusakan sebuah kafe, Agus Wijonarko, memberikan keterangan kepada media di Polres Tegal Kota, Kamis malam 7 Mei 2026.

Belasan orang diduga oknum ormas aniaya manajer kafe dan rusak fasilitas di Kota Tegal. Kasus dilaporkan ke polisi dan masih dalam penyelidikan.

TEGAL, puskapik.com - Belasan oknum yang diduga anggota organisasi masyarakat, melakukan aksi penganiayaan terhadap seorang manajer kafe serta perusakan fasilitas di sebuah kafe di Jalan Gatot Subroto, Kota Tegal.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 22 April 2026 sekitar pukul 00.23 WIB, saat kafe dalam kondisi akan tutup.

Kuasa hukum korban, Agus Wijonarko mengatakan, pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tegal Kota.

Baca Juga: Info Loker Tegal di Aplikasi PILUS, 2 Perusahaan Buka Rekrutmen Accounting

Laporan itu kini telah diterima dan tengah dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Menurut Agus, sekitar 15 orang datang secara berkelompok dengan mengenakan atribut yang diduga menyerupai ormas.

Mereka kemudian diduga melakukan aksi perusakan di dalam area kafe serta menganiaya manajer yang saat itu berada di lokasi.

"Klien kami mengalami kerugian materiil maupun non materiil. Selain fasilitas kafe rusak, karyawan juga mengalami ketakutan akibat adanya intimidasi," ujar Agus saat ditemui di Mapolres Tegal Kota, Kamis malam 7 Mei 2026.

Baca Juga: Coktas di Tiga Desa Ulujami, Bawaslu Pemalang Pastikan Akurasi Data Pemilih

Akibat insiden tersebut, manajer kafe mengalami luka-luka dan telah dimintai keterangan sebagai saksi korban.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait