BNN dan Pramuka Kota Tegal Bentuk Saka Anti Narkoba, Fokus Lindungi Pelajar

BNN dan Pramuka Kota Tegal membentuk Saka Anti Narkoba untuk memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dan generasi menuju Tegal maju
Tegal, puskapik.com - BNN Kota Tegal bersama Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Tegal, membentuk Satuan Karya atau Saka Pramuka Anti Narkoba, sebagai upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan generasi muda.
Pembentukan sekaligus pelantikan Majelis Pembimbing Saka dan Dewan Saka berlangsung di Pendopo Ki Gede Sebayu, Kompleks Balai Kota Tegal, Jumat 12 Juni 2026.
Prosesi ini dipimpin Ketua Kwarcab Pramuka Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, yang juga menjabat Sekretaris Daerah Kota.
Baca Juga: Gangguan Listrik di Kota Tegal Meluas, Warga Pertanyakan Keandalan PLN
Agus menyebut, pembentukan Saka Anti Narkoba merupakan bentuk konkret komitmen Pramuka dalam merespons maraknya peredaran narkoba yang kini menjangkau hingga pelosok desa, dengan berbagai modus.
"Ini bukan sekadar wadah struktural, tapi gerakan aksi nyata. Tugas besar menanti untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan pelajar," ujar Agus.
Agus menambahkan, pembentukan saka ini juga sejalan dengan komitmen nasional melalui kerja sama antara BNN Republik Indonesia dan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka serta momentum peringatan Hari Anti Narkotika Internasional atau HANI 2026.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Tegal, Kunarto, mengapresiasi dukungan penuh dari Kwarcab Pramuka dalam membentuk wadah edukasi dan aksi bagi generasi muda tersebut.
"Sinergi ini menjadi fondasi penting dalam menyelamatkan masa depan generasi muda dari ancaman narkoba," kata Kunarto.
Kunarto mengungkapkan, berdasarkan data skrining intervensi lapangan atau SIL 2025, dari sekitar 1.000 pelajar yang disampling, lebih dari 100 di antaranya pernah terpapar penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, dari 31 klien rehabilitasi, sekitar 48,8 persen berasal dari kalangan pelajar.
Pada 2026, tren serupa masih terjadi, bahkan beberapa kasus memerlukan rujukan ke RSUD Kardinah untuk penanganan medis lanjutan.
"Ini bukan sekadar angka, tapi peringatan serius bagi kita semua untuk terus bergerak bersama," ujar Kunarto.
Kunarto berharap, pembentukan Saka Anti Narkoba dapat menciptakan motor penggerak baru dalam upaya edukasi, pencegahan serta pemberantasan narkoba di Kota Tegal.


