Perangkat Kelurahan Jadi Kunci, Kota Tegal Kejar Penghargaan Ngopeni Nglakoni

Pemkot Tegal fokus memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi perangkat kelurahan dan pelaku usaha mikro guna mendukung program Ngopeni Nglakoni Award.
TEGAL, puskapik.com - Pemerintah Kota Tegal, mengarahkan strategi perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan menitikberatkan perlindungan bagi ekosistem pemerintahan di tingkat kelurahan dan pelaku usaha kecil mikro.
Langkah ini sekaligus untuk mendukung program Ngopeni Nglakoni Award yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah kabupaten dan kota se-Provinsi Jateng di tingkat desa atau kelurahan, meliputi perangkat RT, RW, LPMK, Linmas dan pelaku usaha kecil mikro.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Tegal, Mohamad Afin mengatakan, fokus utama saat ini adalah memastikan seluruh pekerja yang berada dalam lingkup pemerintahan kelurahan telah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan termasuk pelaku usaha kecil mikro.
"Ini menjadi prioritas karena mereka adalah garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Perlindungan bagi mereka harus dipastikan," ujar Afin, Selasa 28 Juli 2026.
Afin menambahkan, peran camat dan lurah menjadi kunci dalam mendorong percepatan kepesertaan, baik melalui pendataan maupun edukasi kepada masyarakat di wilayah masing-masing.
Baca Juga: Pegawai KPK Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
Upaya perluasan kepesertaan juga diperkuat dengan adanya kebijakan relaksasi iuran bagi peserta sektor informal melalui Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2025 tentang penyesuaian keringan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja atau JKK dan Jaminan Kematian atau JKM bagi Peserta Bukan pemerima Upah atau BPU.
Keringan iuran ini berlaku sampai dengan Desember 2026 dan sampai Maret 2027 atau khusus pekerja di sektor transportasi.
Kebijakan tersebut menurunkan besaran iuran sebesar 50 persen yang awalnya iuran minimal Rp 16.800 per orang per bulan kini menjadi Rp 8.400 per orang per bulan, sehingga diharapkan mampu mendorong peningkatan jumlah peserta.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal, Rudyanto Panjaitan menyatakan, pihaknya siap mendukung pencapaian target tersebut, termasuk melalui sosialisasi yang menyasar langsung perangkat kelurahan.
Menurut Rudy, keberhasilan program BPJS Ketenagakerjaan salah satunya sangat dipengaruhi dari dukungan dan keterlibatan aktif mulai dari pemerintah di tingkat paling bawah dalam memastikan perlindungan bagi seluruh pekerja.
"Kolaborasi dengan kelurahan menjadi kunci. Jika ekosistem ini sudah terlindungi, maka perluasan ke masyarakat akan lebih mudah dilakukan," kata Rudy.
Dengan fokus pada penguatan perlindungan di tingkat kelurahan, Pemkot Tegal optimistis mampu meningkatkan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus meraih pengakuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui program Ngopeni Nglakoni.


