Aliansi Perjuangan Pemekaran Brebes Selatan Hadiri Paripurna DPRD Jateng Bahas Pembentukan Pansus CDOB

Kamis, 30 Juli 2026 | 13.04
Rapat Paripurna Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Provinsi Jateng, Kamis 30  Juli 2026. Salah satu agenda rapat membahas pembentukan Panitia Khusus (Pansus) tentang Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Brebes Selatan.
Rapat Paripurna Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Provinsi Jateng, Kamis 30 Juli 2026. Salah satu agenda rapat membahas pembentukan Panitia Khusus (Pansus) tentang Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Brebes Selatan.

Aliansi Perjuangan Pemekaran Brebes Selatan mengawal rapat paripurna DPRD Jateng yang membahas pembentukan Pansus CDOB sebagai tahapan pemekaran daerah.

SEMARANG, puskapik.com – Aliansi Perjuangan Pemekaran Brebes Selatan menghadiri Rapat Paripurna Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Provinsi Jateng yang salah satu agendanya membahas pembentukan Panitia Khusus (Pansus) tentang Calon Daerah Otonom Baru (CDOB), Kamis, 30 Juli 2026.

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah, Jalan Pahlawan Nomor 9, Kota Semarang.

Ketua Aliansi Perjuangan Pemekaran Brebes Selatan Agus Sutiono mengatakan dirinya bersama sejumlah anggota aliansi hadir untuk mengawal jalannya rapat sebagai bagian dari proses pembahasan usulan pemekaran Kabupaten Brebes Selatan.

Baca Juga: Pegawai KPK Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang

"Kami akan terus mengawal proses pemekaran Brebes Selatan mulai dari pembentukan Panitia Khusus, pembahasan di DPRD Provinsi Jateng, hingga tahapan selanjutnya. Harapan kami, seluruh proses berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku," kata Agus Sutiono.

Berdasarkan agenda yang diterbitkan Sekretariat DPRD Provinsi Jateng, pembentukan Pansus tentang Calon Daerah Otonom Baru menjadi agenda ke-11 dalam rapat paripurna. Sebelumnya pada agenda ke-3, Gubernur Jawa Tengah dijadwalkan menyampaikan penjelasan mengenai Calon Daerah Otonom Baru.

Baca Juga: OTT Bupati Pemalang, KPK Tahan Empat Tersangka

Usulan pembentukan Kabupaten Brebes Selatan merupakan salah satu usulan daerah otonom baru di Jawa Tengah. Wilayah yang diusulkan meliputi enam kecamatan, yakni Bumiayu, Paguyangan, Sirampog, Tonjong, Bantarkawung, dan Salem.

Menurut Agus, kehadiran aliansi di rapat paripurna merupakan bentuk komitmen untuk terus mengawal setiap tahapan perjuangan pemekaran hingga seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga rapat paripurna berlangsung, perwakilan Aliansi Perjuangan Pemekaran Brebes Selatan masih mengikuti jalannya pembahasan di DPRD Provinsi Jawa Tengah. Hasil pembentukan Panitia Khusus (Pansus) tentang Calon Daerah Otonom Baru dijadwalkan disampaikan dalam rapat tersebut.

Selain Aliansi Perjuangan Pemekaran Brebes Selatan, jajaran Presidium Pemekaran Brebes Selatan juga turut menghadiri rapat paripurna untuk mengawal jalannya pembahasan.

Artikel Terkait