OTT Bupati Pemalang, KPK Tahan Empat Tersangka

KPK menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi di Pemalang, termasuk Bupati Anom Widiyantoro. Perkara terbagi dalam dua klaster, termasuk dugaan melibatkan oknum KPK.
JAKARTA, puskapik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan dan menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pemalang.
Keempatnya adalah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Mohamad Haris / Haris Jayantaka (GHA) orang kepercayaan Bupati, staf administrasi KPK Setya Budi Dias Oktavianto (DIS), dan Lilik Budi yanh merupakan ayah dari DIS.
"tadi malam KPK telah melakukan ekspose atau gelar perkara dan diputuskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan, dengan dua cluster perkara." kata Budi Prasetyo, juru bicara KPK dalam siaran pers, Kamis 30 Juli 2026.
Baca Juga: Bupati Anom Kena OTT KPK, DPRD Pemalang Ungkap Berkali-kali Beri Peringatan, tapi Tak Digubris
Klaster pertama yakni terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan oleh Bupati Pemalang Anom Widiyantoro kepada jajaran di bawahnya dan juga para pihak swasta.
Selanjutnya, klaster kedua adalah dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan oleh oknum KPK, Setya Budi Dias Oktavianto (DIS), kepada Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
"Atas dua klaster penyidikan tersebut berdasarkan kecukupan alat bukti yang sah, penyidik kemudian telah menetapkan empat orang sebagai tersangka," jelas Budi.
Baca Juga: Usai Diperiksa di Mapolres, Sekda hingga Istri Bupati Pemalang Dibawa ke KPK
Keempatnya telah ditahan per-hari ini, Kamis 30 Juli 2026, setelah menjalani pemeriksaan intensif. Budi memastikan penanganan perkara akan dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel meskipun melibatkan pegawai KPK.
"Termasuk apabila perkara tersebut melibatkan Insan Komisi itu sendiri." tegasnya.
Hal tersebut sebagai wujud komitmen KPK untuk memastikan tegaknya tiang integritas baik pada kelembagaan KPK ataupun pada setiap insan Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Persitiwa ini menjadi introspeksi bagi kami, dan ke depan KPK akan melakukan upaya-upaya korektif serta pembenahan, baik melalui pendekatan sistem maupun individu." tandas Budi. **


