BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan di Upacara HUT RI Tegal

Senin, 17 Agustus 2026 | 18.50
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, menyerahkan secara simbolis santunan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal, kepada ahli waris, Senin 17 Agustus 2026. Foto : Prokopim Setda Kota Tegal
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, menyerahkan secara simbolis santunan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal, kepada ahli waris, Senin 17 Agustus 2026. Foto : Prokopim Setda Kota Tegal

BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kematian Rp42 juta kepada ahli waris pekerja rentan dalam upacara HUT ke-81 RI di Kota Tegal.

TEGAL, puskapik.com - Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, menyerahkan santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris pekerja rentan miskin di sela upacara peringatan HUT ke-81 RI di Jalan Pancasila, Senin 17 Agustus 2026.

Penyerahan dilakukan usai upacara detik-detik proklamasi yang dipimpin langsung wali kota dan dihadiri Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah, Forkopimda serta tamu undangan.

Dalam prosesi yang berlangsung khidmat, wali kota juga memimpin pembacaan kembali naskah proklamasi serta pengibaran suasana detik-detik kemerdekaan yang ditandai dengan bunyi sirine, drumband, sirine PDAM hingga bedug Masjid Agung Kota Tegal.

Baca Juga: Maulid Nabi dan Hari Jadi ke-404, Plt. Bupati Pekalongan Sukirman Minta Doa untuk Pembangunan

Selain santunan BPJS Ketenagakerjaan, rangkaian upacara juga diisi dengan penyerahan Satyalancana Karya Satya kepada PNS, remisi umum bagi warga binaan Lapas Kelas IIB Tegal, serta distribusi KTP elektronik kepada pelajar berusia 17 tahun.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal, Rudyanto Panjaitan, menyebut santunan kematian senilai Rp 42 juta tersebut diberikan kepada ahli waris almarhum Turaharjo, pekerja rentan yang telah terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga: Kebakaran Gudang Bank Sampah di Pekalongan Berhasil Dipadamkan

"Ini bentuk perlindungan negara kepada pekerja dan keluarganya. Kami berharap semakin banyak pekerja, terutama sektor rentan, yang terlindungi," ujar Rudy.

Rudy menegaskan, jaminan sosial ketenagakerjaan kini menjadi kebutuhan utama bagi pekerja untuk memastikan keberlangsungan hidup keluarga ketika risiko kerja terjadi. (Av)