Dinsos Kota Tegal Minta Kelurahan Peka Data Kemiskinan

Dinsos Kota Tegal minta kelurahan peka data kemiskinan, segera laporkan warga belum terfasilitasi bansos agar pemutakhiran data tepat sasaran akurat
TEGAL, puskapik.com - Dinas Sosial Kota Tegal meminta seluruh kelurahan untuk lebih peka terhadap kondisi masyarakat yang belum terfasilitasi bantuan pemerintah.
Temuan di lapangan diminta segera dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti melalui sistem yang ada.
Kepala Dinas Sosial Kota Tegal, Dinar Marnoto, Kamis 16 April 2026 mengatakan, kelurahan memiliki peran penting dalam pemutakhiran data kemiskinan.
Baca Juga: DPC PKB Kabupaten Tegal Gelar Muscab ke-6, Ini Nama-Nama yang Mencuat di Masyarakat
Karena itu, pelayanan terkait pembaruan data diharapkan terintegrasi di front office masing-masing kelurahan.
“Temuan-temuan di lapangan bisa langsung dilaporkan ke operator di kelurahan atau ke Dinas Sosial. Pelayanan pemutakhiran data harus terintegrasi,” ujar Dinar.
Hal itu disampaikan menyusul mencuatnya kasus pasangan lanjut usia, Khozin (74) dan Djaronah (65) warga Jalan Sragen RT 01/ RW 01, Kelurahan Debong Tengah, Kecamatan Tegal Selatan, yang sebelumnya dikabarkan belum menerima bantuan sosial.
Baca Juga: BNN Tegal Ingatkan Narkoba Kini Menyasar Pedesaan, Desa di Bumiayu Bentuk Kampung Tangguh
Dinar memastikan, berdasarkan penelusuran data melalui sistem resmi, keduanya masih tercatat sebagai penerima bantuan.
“Dari hasil penelusuran melalui cekbansos.kemensos.go.id, Bapak Khozin dan Ibu Djaronah berstatus Desil 3. Ibu Djaronah tercatat menerima bantuan sembako beras pada Januari hingga Maret 2026. Keduanya juga aktif sebagai peserta PBI JKN,” jelas Dinar.
Menurut Dinar, bantuan itu besar kemungkinan diterima melalui anak Khozin dan Djaronah, mengingat kartu bansos disimpan anak mereka.
Selain itu, Dinar juga meminta peran aktif RT dan RW untuk membantu masyarakat, khususnya yang tidak dapat mengakses layanan digital, agar tetap bisa mengecek status bantuan sosialnya.
Ditambahkan Dinar, apabila ditemukan ketidaksesuaian data, RT dan RW dapat membantu mengadvokasi warga dengan menghubungkan ke operator di tingkat kelurahan.
“Jika dirasa tidak tepat, RT RW bisa membantu mengadvokasi dengan menghubungkan ke operator kelurahan,” ucap Dinar. **



