DPR RI Turun Tangan, CFN di Tegal Dinilai Gagal Dongkrak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 18.38
Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI, melakukan inspeksi mendadak terkait kebijakan Car Free Night atau CFN di kawasan Alun-alun Kota Tegal, Jumat siang 10 April 2026. Foto : istimewa
Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI, melakukan inspeksi mendadak terkait kebijakan Car Free Night atau CFN di kawasan Alun-alun Kota Tegal, Jumat siang 10 April 2026. Foto : istimewa

DPR RI sidak CFN Kota Tegal usai keluhan pedagang, kebijakan dinilai turunkan omzet dan didorong untuk dikaji ulang agar tidak merugikan pelaku usaha.

TEGAL, puskapik.com - Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI, melakukan inspeksi mendadak ke kawasan Alun-alun Kota Tegal, Jumat 10 April 2026, menyusul keluhan pedagang terkait kebijakan Car Free Night atau CFN yang dinilai berdampak pada penurunan omzet.

Ketua Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI, Ahmad Heryawan, bersama Adian Napitupulu dan Harris Turino, meninjau langsung lokasi didampingi Paguyuban Pedagang Alun-alun Kota Tegal atau P2KAT dan jajaran DPC DPI Perjuangan Kota Tegal.

Aher mengatakan, sidak dilakukan untuk mencocokkan aduan pedagang yang sebelumnya disampaikan ke DPR RI dengan kondisi di lapangan.

Baca Juga: UPS Tegal Gandeng Sejumlah Industri Strategis

“Kami sudah menerima aspirasi dari rekan-rekan pedagang. Hari ini kami lihat langsung kondisinya. Ini akan kami koordinasikan dengan Pemerintah Kota Tegal agar kebijakan CFN bisa dikaji ulang,” kata Aher.

Menurut Aher, penerapan CFN yang membentang sekitar dua kilometer justru berdampak pada menurunnya aktivitas pengunjung. Sejumlah pelaku usaha mengaku mengalami penurunan pendapatan sejak kebijakan tersebut diberlakukan.

Aher memahami tujuan CFN untuk memberikan ruang aman bagi pejalan kaki serta mengurangi kemacetan. Namun, dengan kondisi jalan yang dinilai cukup lebar dan adanya kantong parkir, Aher menilai kebijakan tersebut perlu dievaluasi.

Baca Juga: Ahmad Luthfi Upayakan Relokasi Korban Tanah Gerak Jangli Semarang, Lokasi dan Anggaran Masih Dikoordinasikan

“Seharusnya kebijakan seperti ini bisa mendorong ekonomi. Kalau justru menurunkan, tentu perlu ditinjau ulang, bahkan bisa dibatalkan,” ujar Aher.

Pandangan serupa disampaikan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tegal, Edy Suripno.

Pria yang akrab disapa Uyip ini menekankan pentingnya kajian komprehensif sebelum kebijakan diterapkan.

“Harus ada kajian ilmiah dan pendekatan persuasif. Jangan sampai kebijakan tidak berpihak pada masyarakat,” ucap Uyip.

Sementara itu, Ketua P2KAT, Anis Yuslam Dahda mengatakan, pihaknya telah berulang kali menyampaikan keberatan kepada pemerintah daerah dan DPRD, namun belum mendapatkan solusi.

Anis mengungkapkan, dampak CFN dirasakan langsung oleh pedagang, mulai dari penurunan omzet hingga pengurangan tenaga kerja.

“Bahkan saat Lebaran kemarin, kondisi tetap sepi. Tidak seperti sebelum ada CFN,” kata Anis.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait