Fraksi PDIP Tegal Tak Sepakat Pilkada Lewat DPRD, Pemicu Kemarahan Rakyat

Rabu, 7 Januari 2026 | 15.04
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tegal, Agung Yudhi Kurniawan saat mengikuti rapat koordinasi di gedung DPRD Kabupaten Tegal, baru-baru ini. (Dok)
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tegal, Agung Yudhi Kurniawan saat mengikuti rapat koordinasi di gedung DPRD Kabupaten Tegal, baru-baru ini. (Dok)

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tegal menolak pilkada lewat DPRD karena dinilai kemunduran demokrasi dan merampas hak rakyat.

SLAWI, puskapik.com - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tegal, Agung Yudhi Kurniawan tak sepakat dengan wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) dilakukan melalui legislatif. Kondisi itu dinilai kemunduran demokrasi dan pemicu kemarahan rakyat.

"Pemilihan bupati melalui DPRD sebuah kemunduran demokrasi. Hak rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung tidak boleh dirampas oleh para elit politik," kata politisi muda yang akrab disapa AYK, Rabu 7 Januari 2026.

Menurut AYK, wacana kebijakan kepala daerah dipilih DPRD, akan menimbulkan pro kontra di masyarakat. Bahkan, bisa memicu kemarahan rakyat.

Baca Juga: Tanggul Sungai Bremi Jebol, Ratusan Rumah di Pekalongan Terendam Banjir

Hal itu dikarenakan bukan sekadar teknis pemilihan, tapi soal hak demokrasi masyarakat yang diambil alih elit politik untuk melanggengkan kekuasaan.

AYK mengungkapkan, pilkada langsung merupakan ruang partisipasi rakyat yang tidak bisa digantikan oleh mekanisme politik di parlemen. Jika pemilihan diserahkan kepada DPRD, maka suara masyarakat akan tereduksi dan tidak sepenuhnya terwakili.

“Jelas ini sangat menciderai sistem demokrasi kita. Masyarakat sudah tidak bisa memberikan hak politiknya secara langsung melalui pemilu. Ini sebuah kemunduran demokrasi,” ungkapnya.

Baca Juga: Naik Dokar, ASN DPUPR Kota Tegal Diantar ke Kantor Baru

Lebih lanjut dikatakan, jika tujuan perubahan sistem pilkada adalah untuk memperbaiki kualitas demokrasi, maka yang seharusnya dibenahi adalah tata kelola pemilu, bukan mencabut hak pilih rakyat. Koreksi terhadap pelaksanaan pemilu, harus dilakukan secara matang dan menyeluruh.

“Untuk menjadikan pemilu berkualitas, yang perlu dibenahi adalah sistemnya, penyelenggaraannya, pengawasannya. Bukan malah menarik pilkada ke DPRD,” kata AYK.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait