Hari Desa Nasional 2026, Bupati Tegal Sampaikan Peran Strategis Desa

Jumat, 16 Januari 2026 | 20.28
Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman
Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman saat menghadiri peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2026 di Lapangan Desa Butuh, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Kamis,15 Januari 2026. (Dok Humas Pemkab Tegal)

Bupati Tegal : Peringatan Hari Desa Nasional 2026 menjadi momentum penting untuk menegaskan kembali posisi strategis desa dalam pembangunan.

BOYOLALI, puskapik.com -Peringatan Hari Desa Nasional menjadi momentum penting untuk menegaskan kembali posisi strategis desa dalam pembangunan.

Demikian disampaikan Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman saat menghadiri Peringatan Hari Desa Nasional 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal bersama Kementerian Dalam Negeri, di Desa Butuh, Kecamatan Mojosongo, Boyolali, 15 Januari 2026.

Menurut Bupati Ischak , dari desa tumbuh kemandirian ekonomi, ketahanan sosial, serta pelestarian nilai-nilai budaya yang menjadi kekuatan bangsa.

Baca Juga: Hujan Ekstrem, Pemprov Jateng Lakukan Rekayasa Cuaca di Jepara, Kudus, dan Pati hingga 20 Januari

“Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menegaskan kembali peran strategis desa sebagai fondasi utama pembangunan nasional. Dari desa tumbuh kemandirian ekonomi, ketahanan sosial, serta pelestarian nilai-nilai budaya,"kata Bupati Ischak.

Melalui peringatan ini, lanjut Bupati Ischak, semakin menguatkan komitmen bersama dalam membangun desa yang maju, berdaya saing, dan sejahtera, guna mewujudkan Indonesia yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Lebih lanjut, Bupati Ischak menegaskan bahwa berbagai program strategis nasional yang berorientasi pada desa, seperti penguatan ketahanan pangan, pengembangan UMKM desa, serta pengelolaan dana desa, perlu terus disinergikan dengan kebijakan daerah agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat hingga tingkat desa.

Baca Juga: Arah Kebijakan Pemalang Jadi Lumbung Pangan Jawa Tengah

Peringatan Hari Desa Nasional tersebut merupakan tindak lanjut Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2024 yang menetapkan tanggal 15 Januari sebagai Hari Desa Nasional.***

Artikel Terkait