Kabupaten Tegal Bidik Predikat Madya dalam Penilaian Parahita EkaprayaItu

Jumat, 16 Januari 2026 | 16.02
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Ruszaeni didamingi Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Pangestutiningsih menyampaikan target yang ingin dicapai pada Penilaian Parahita Ekapraya, Kamis, 15 Januari 2026
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Ruszaeni didamingi Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Pangestutiningsih menyampaikan target yang ingin dicapai pada Penilaian Parahita Ekapraya, Kamis, 15 Januari 2026

Kabupaten Tegal menargetkan predikat Madya pada Penilaian Parahita Ekapraya 2026 melalui dukungan seluruh OPD dalam pengarusutamaan gender.

SLAWI, puskapik.com -Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) bidik predikat madya pada Penilaan Parahita Ekapraya 2026.

Kepala DP3AP2KB Kabupaten Tegal Ruszaeni menuturkan, penilaian akan dilakukan mulai 29 Januari 2026 dengan pengisian instrumen melalui aplikasi yang ditentukan.

Penilaian tersebut melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berjumlah 48 OPD termasuk kecamatan.

Baca Juga: Tragis, Siswa SMK di Pemalang Nekat Bunuh Diri di Rel Kereta Api

“Untuk mencapai target tersebut, kam meminta dukungan dari seluruh OPD . Karena data-data yang dinilai berasal dari semua OPD yang mendukung pengarusutamaan gender (PUG),”tutur Ruszaeni, Kamis, 15 Janauri 2026.

Didampingi Kepala Bidang Pemerdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AP2KB) Kabupaten Tegal Pangestutingsih, Ruszaeni menyebutkan, dalam Penilaian Parahita Ekapraya dibutuhkan data dari instansi yang mendukung pengarusutamaan gender. Penilaian yang dilakukan mulai tahun 2024-2025 dengan cara mengisi aplikasi yang disediakan.

Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya diberikan setiap dua tahun sekali oleh Kementerian PPPA.

Penghargaan ini diberikan kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang dinilai baik dalam pengarusutamaan gender melalui implementasi kebijakan pembangunannya.

Anugerah Parahita Ekapraya sendiri merupakan sebuah penghargaan bergengsi.

Sebagai apresiasi bagi kementerian/lembaga, Pemprov dan kabupaten/kota yang telah antusias mendokumentasikan dan menyampaikan informasi secara online mengenai upaya hasil yang telah dilakukan dalam pelaksanaan pembangunan pemberdayaan perempuan dan anak. **

Artikel Terkait