Komisi III DPRD Kota Tegal Soroti Kinerja Mesin Pengolah Sampah di TPS 3R

DPRD Tegal evaluasi mesin pengolah sampah di TPS 3R, kapasitas masih 5-7 ton/hari dari 177 ton total, dorong peningkatan dan pemberdayaan industri lokal.
TEGAL, puskapik.com - Komisi III DPRD Kota Tegal, mengevaluasi pemanfaatan mesin pengolah sampah di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle atau TPS 3R, menyusul masih terbatasnya kapasitas pengolahan sampah harian.
Dari tiga TPS 3R yang telah menggunakan mesin pengolah sampah baru, masing-masing lokasi diketahui hanya mampu mengolah sekitar lima hingga tujuh ton sampah per hari.
Angka tersebut dinilai masih jauh dari total produksi sampah di Kota Tegal yang mencapai sekitar 177 ton per hari.
Baca Juga: Ketua DPRD Tegal Minta Pengosongan Rumah Warga Panggung Perhatikan Kemanusiaan
Meski demikian, Komisi III DPRD Kota Tegal tetap mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Tegal dalam menghadirkan teknologi pengolahan sampah sebagai upaya mengatasi persoalan lingkungan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal, Sutari, menyebut keberadaan mesin pengolah sampah menunjukkan adanya ikhtiar nyata dari pemerintah daerah, meskipun masih memerlukan peningkatan dari sisi produktivitas.
"Ada ikhtiar dari Pemkot Tegal untuk mengolah sampah. Walaupun dari kajian kami masih perlu ditingkatkan produktivitasnya, namun ini sudah merupakan upaya konkret," kata Sutari di sela kunjungan ke TPS 3R Randugunting, Kamis 22 Januari 2026.
Baca Juga: Koperasi di Kabupaten Tegal Didorong Segera Laksanakan Rapat Anggota Tahunan
Dalam kesempatan tersebut, Sutari juga menyoroti pentingnya keberadaan mesin conveyor dalam proses penguraian dan pemilahan sampah.
Menurut Sutari, mesin conveyor masih sangat dibutuhkan, meskipun belum terintegrasi langsung dengan mesin Refuse Derived Fuel atau RDF.
Artikel Terkait

Stok Darah PMI Kabupaten Tegal 30 Januari 2026, Stok Golongan Darah B Melimpah

Prakiraan Cuaca Kota Tegal Hari Ini Jumat 30 Januari 2026, Berawan Tebal hingga Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Wisata Guci Tegal Hari Ini 30 Januari 2026, Waspada Hujan Pukul 10.00 Hingga Pukul 16.00 WIB
