Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Kunlap di 2 SDN di Kramat Tegal, Ini Kondisinya
Jumat, 17 Oktober 2025 | 23.36

TEGAL, puskapik.com - Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal saat kunjungan lapangan (Kunlap) di SD Negeri Plumbungan 1 dan SD Negeri Tanjungharja 1 di Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Kamis 16 Oktober 2025...
TEGAL, puskapik.com - Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal saat kunjungan lapangan (Kunlap) di SD Negeri Plumbungan 1 dan SD Negeri Tanjungharja 1 di Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Kamis 16 Oktober 2025.
Hasilnya, persoalan Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Tegal yang belum bersertifikat ternyata masih banyak. Padahal, jika SDN tidak memiliki sertifikat atasnama Pemkab Tegal, maka tidak bisa mendapatkan bantuan pemerintah.
Kunjungan tersebut pun dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Didi Permana didampingi Wakil dan Sekretarisnya, Tuti Setianingsih dan Bagus Sakti Maulana. Selain itu juga dihadiri sejumlah anggota yang diantaranya meliputi Aziz Fauzan, Maadah, Akhmad Sayuti, Rosmalia Yuniar, Memet Said, Aeni Fitriah hingga Bakhrun.
"Mereka mengeluhkan mulai dari mandi, cuci, dan kakus (MCK), pagar keliling, pavingisasi, perpustakaan hingga mebeler," kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, Didi Permana.
Didi menjelaskan, jika SDN yang status tanahnya masih milik desa, maka tidak bisa menerima bantuan Pemkab Tegal.
"Makanya ini harus segera ditindaklanjuti sebagai atas nama Pemkab Tegal. Kalau tidak disertifikatkan, dampaknya pembangunan atau bantuan dari Pemkab Tegal tidak akan bisa disalurkan ke SD sini," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala SDN Pelumbungan 1, Siti Muslikha menyambut baik kedatangan dari Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal yang sudah melakukan kunjungan ke wilayahnya.
Ia mendorong agar pemerintah daeah lebih memberikan perhatian kepada sekolahnya. Terlebih, SD Negeri Plumbungan 1 merupakan sekolah yang ditunjuk sebagai sekolah ramah anak.
"Jadi jelas kami membutuhkan ruang kelas baru. Sebab, perpustakaan yang ada disini belumlah memadai dan masih berbentuk kelas," ungkapnya.
Selain itu, kata dia, sekolah yang memiliki luas sebesar 5.000 meter persegi ini hanya memiliki 1 MCK saja yang saat ini tengah dipakai aktif oleh para guru.
"Memang kondisinya memprihatinkan, atapnya juga bocor dan juga bareng-bareng dipakai dengan siswa," ungkapnya.
Dikatakan, bahwa ada juga persoalan tentang keamanan sekolah. Dimana, sekolah ini tidak memiliki pagar belakang.
"Kondisinya masih plong, cuma ada pagar dibagian depan, ini sama saja bohong dan kami rasa tidak aman," terangnya.
Meski diakui legalitas belum terpenuhi, namun ia mengaku sudah pernah menindaklanjuti kepada pemerintah desa setempat.
"Sudah di acc oleh pemerintah desa, kemudian camat, BPN dan Perkim namun kami masih ada kendala pada sertifikat peta bidang. Ini yang masih jadi kendala oleh kami," pungkasnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala SD Negeri Tanjungharja 1, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Rokhilah.
Ia mengungkapkan jika status tanahnya memang masih berstatus milik Pemerintah Desa.
"Kami minta tolong agar persoalan ini bisa bareng-bareng diselesaikan. Kami juga minta panduan kepada Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal," pungkasnya. **



