KPK Gelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Kota Tegal Secara Tertutup

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10.51 WIB
Ruang Paripurna DPRD Kota Tegal, tertutup rapat saat KPK menggelar sosialisasi penguatan pencegahan korupsi berbasis risiko, Rabu 14 Oktober 2026.
Ruang Paripurna DPRD Kota Tegal, tertutup rapat saat KPK menggelar sosialisasi penguatan pencegahan korupsi berbasis risiko, Rabu 14 Oktober 2026.

KPK menggelar sosialisasi pencegahan korupsi berbasis risiko bagi DPRD dan kepala OPD Kota Tegal. Kegiatan di Ruang Paripurna DPRD berlangsung tertutup bagi media.

TEGAL, puskapik.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar sosialisasi penguatan program pencegahan korupsi berbasis risiko bagi pimpinan dan anggota DPRD serta kepala organisasi perangkat daerah atau OPD di lingkungan Pemerintah Kota Tegal, Rabu 14 Oktober 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Tegal tersebut dilaksanakan secara tertutup bagi media.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah akses menuju ruang kegiatan tertutup.

Baca Juga: Jalan Rabat Beton 500 Meter Dibangun, Akses Warga Tejorejo ke Weleri Kendal Bakal Lebih Mudah

Petugas keamanan dari unsur Satpam DPRD dan Satuan Polisi Pamong Praja juga terlihat berjaga di sekitar lokasi.

Sebelumnya, agenda kegiatan tersebut tercantum dalam pemberitahuan agenda Wali Kota Tegal dan Wakil Wali Kota Tegal yang beredar di lingkungan Pemkot Tegal.

Dalam pemberitahuan itu, kegiatan dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB dengan peserta pimpinan dan anggota DPRD serta kepala OPD di lingkungan Pemkot Tegal.

Baca Juga: Kopi Sidokumpul Brew Bidik Pasar Lebih Luas, KDMP Kendal Siapkan Sertifikasi Halal

Pihak penyelenggara kemudian menyampaikan pemberitahuan kepada awak media bahwa kegiatan berlangsung tertutup.

Konferensi pers dijadwalkan setelah kegiatan berakhir.

Berdasarkan daftar hadir yang terlihat di lokasi, tiga dari total 30 anggota DPRD Kota Tegal tercatat izin mengikuti kegiatan tersebut.

Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai materi yang disampaikan dalam sosialisasi maupun tindak lanjut yang akan dilakukan oleh DPRD dan Pemkot Tegal.

Informasi mengenai substansi kegiatan dan hasil sosialisasi akan diperbarui setelah konferensi pers.

Artikel Terkait