KPU Kota Tegal dan Lembaga Pemantau Pemilu Perisai Demokrasi Bangsa

Jumat, 9 Januari 2026 | 22.51
KPU Kota Tegal dan Lembaga Pemantau Pemilu Perisai Demokrasi Bangsa

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal, menjalin kerja sama dengan lembaga pemantau pemilu Perisai Demokrasi Bangsa, Jumat 9 Januari 2026.

TEGAL, puskapik.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal, menjalin kerja sama dengan lembaga pemantau pemilu Perisai Demokrasi Bangsa, Jumat 9 Januari 2026.

Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi lintas lembaga demi mewujudkan pemilu dan pemilihan yang berintegritas di Kota Tegal.

Ketua KPU Kota Tegal, Karyudi Prayitno mengatakan, kerja sama tersebut bertujuan membangun sinergi antar pihak, khususnya dalam mendukung pelaksanaan pemilu dan pemilihan kepala daerah agar berjalan lebih baik dibanding penyelenggaraan sebelumnya.

Baca Juga: Sterilisasi Ketat GPU Kajen, Polres Pekalongan Pastikan Natal Bersama Aman

"Dengan kolaborasi ini, harapannya pemilu ke depan bisa lebih berkualitas dan berintegritas dibanding pemilu sebelumnya," ujar Karyudi.

Menurut Karyudi, ruang lingkup kerja sama meliputi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki masing-masing pihak, baik dari sisi keilmuan maupun keahlian teknis, guna menunjang suksesnya tahapan pemilu dan pemilihan yang akan datang.

"Baik keilmuan maupun keahlian yang kami miliki akan dicurahkan sepenuhnya untuk mendukung penyelenggaraan pemilu dan pemilihan," jelas Karyudi.

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Tegal, Charis Budiman, menambahkan bahwa sebagai penyelenggara pemilu di tingkat kota, KPU perlu menjalin kemitraan strategis dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pemantau pemilu.

Baca Juga: OPD di Kabupaten Tegal Wajib Punya Medsos

Salah satunya dengan Perisai Demokrasi Bangsa yang berperan dalam memantau jalannya seluruh proses pemilu dan pemilihan.

"Kerja sama ini merupakan upaya bersama untuk memanfaatkan, mengoptimalkan dan mendayagunakan sumber daya serta prasarana yang dimiliki masing-masing pihak," kata Charis.

Charis menegaskan, tujuan akhir dari kerja sama tersebut adalah meningkatkan tata kelola penyelenggaraan pemilu dan pemilihan kepala daerah di Kota Tegal agar lebih transparan, akuntabel dan berintegritas.

Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan mampu memperkuat koordinasi antar lembaga serta membangun komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak.

"Utamanya untuk berkoordinasi dalam program-program peningkatan tata kelola penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di Kota Tegal," pungkas Charis.***

Artikel Terkait