Mandi di Pantai Larangan Tegal, Seorang Pengunjung Hilang Terseret Ombak

Sabtu, 17 Januari 2026 | 20.46
Tim SAR di pantai larangan Tegal
Tim gabungan melakukan pencarian terhadap Faqih Abdussalam Raihan (24) korban tenggelam di Pantai Larangan, Munjungagung, Kecamatan Kramat , Kabupaten Tegal, Sabtu ,17 Januari 2026.(dok.PMI Kabupaten Tegal)

Kecelakaan air terjadi di Pantai Larangan Munjungagung, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal pada Sabtu, 17 Januari 2026 sekitar pukul 11.00 WIB, salah satu pengunjung hilang tenggelam

SLAWI, puskapik.com - Kecelakaan air terjadi di Pantai Larangan Munjungagung, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal pada Sabtu, 17 Januari 2026 sekitar pukul 11.00 WIB.

Salah satu pengunjung, Faqih Abdussalam Raihan (24) warga Desa Dermasandi RT 08, Rw 02, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal tenggelam dan sampai saat ini belum ditemukan.

Tim gabungan telah melakukan Operasi Pencarian dan Pertolongan (OPSAR) terhadap korban yang tenggelam hingga pukul 16.00. Operasi pencarian terhalang oleh ombak besar.

Baca Juga: 1.311 Calon Jemaah Ikuti Praktik Manasik Haji Tingkat Kabupaten Tegal

Pencarian melibatkan personel Polsek Kramat, Koramil Kramat, Polairud Polres Tegal, Lanal Tegal, Basarnas USS Pemalang, BPBD dan PMI Kabupaten Tegal serta warga.

Informasi dari BPBD Kabupaten Tegal menyebutkan, kejadian bermula saat satu keluarga asal Desa Dermasandi, Kecamatan Pangkah, berwisata ke Pantai Munjung Agung.

Tiga orang, yakni Falih Nurhadi (31), Fatih Jazim (27), dan Faqih Abdussalam Raihan (24) mandi di laut saat kondisi ombak sedang pasang.

Ketiganya kemudian terseret arus laut. Falih Nurhadi berhasil menyelamatkan diri, sementara Fatih Jazim berhasil dievakuasi oleh petugas Polairud.

Baca Juga: KAI Daop 4 Berlakukan Overstapen dan Refund Tiket 100 Persen

Namun, Faqih Abdussalam Raihan yang diketahui tidak bisa berenang tenggelam dan hingga kini masih dalam pencarian.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait