Pemkab Pemalang Janji Tindaklanjuti Aspirasi Lindu Aji Garis Lurus

Kamis, 4 September 2025 | 13.26
Pemkab Pemalang Janji Tindaklanjuti Aspirasi Lindu Aji Garis Lurus

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang berjanji bakal menindaklanjuti tuntutan yang disuarakan Forum Lindu Aji Garis Lurus Pemalang soal infrastruktur dan fasilitas DPRD. Hal itu disam...

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang berjanji bakal menindaklanjuti tuntutan yang disuarakan Forum Lindu Aji Garis Lurus Pemalang soal infrastruktur dan fasilitas DPRD. Hal itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Pemalang, Heriyanto, saat menemui massa aksi di Gerbang Pendopo Kantor Bupati Pemalang, Rabu (3/9/2025) sore. “Kami akan pelajari, sekiranya yang bisa ditindaklanjuti ya kita tindaklanjuti. Kalau bisa secepatnya,” ujar Heriyanto di hadapan peserta aksi. Heriyanto juga menegaskan, salah satu tuntutan yang akan ditindaklanjuti adalah soal pencabutan Peraturan Bupati perihal tunjangan perumahan anggota DPRD Pemalang. “Kemarin dari dewan kan sudah menghentikan, nanti akan berkirim surat kepada kami. Surat itu akan kita proses sesuai mekanisme yang ada,” terangnya. Usai dialog singkat itu, massa aksi kemudian menyerahkan berkas pernyataan sikap Forum Lindu Aji Garis Lurus Pemalang kepada Sekda Heriyanto sebagai perwakilan Pemkab Pemalang. Diberitakan sebelumnya, ratusan massa dari Forum Lindu Aji Garis Lurus Pemalang menggelar aksi unjuk rasa di halaman Pendopo Kantor Bupati Pemalang, Rabu (3/9/2025) sore. Aksi dilakukan secara damai dengan menampilkan atraksi kesenian tradisional jaran ebeg atau kuda kepang serta tari lengger, yang berhasil menyedot perhatian masyarakat sekitar. Dalam orasinya, Koordinator Aksi, Andi Rustono, menegaskan bahwa tuntutan utama mereka adalah pembangunan infrastruktur yang berkeadilan. Ia pun menyinggung megahnya gedung DPRD Pemalang sangat bertolak belakang dengan kondisi Pemalang yang termiskin keempat di Jawa Tengah. "Bupati harus berani mencabut Perbup tentang Peraturan Bupati tentang Tunjangan Perumahan DPRD Pemalang." tegas Andi Rustono. **

Artikel Terkait