Si Peran Kasda Hadir, Pelaporan Keuangan di Kota Tegal Lebih Cepat

Pemkot Tegal meluncurkan Si Peran Kasda untuk mempercepat pelaporan keuangan non RKUD secara digital, meningkatkan akuntabilitas, efisiensi, dan transparansi.
TEGAL, puskapik.com - Pemerintah Kota Tegal terus mendorong transformasi digital dalam tata kelola keuangan daerah.
Salah satunya melalui peluncuran Sistem Pelaporan Realisasi Anggaran Non Kas Daerah atau Si Peran Kasda oleh Badan Keuangan Daerah, Senin 29 Juni 2026.
Inovasi ini difokuskan pada pelaporan realisasi anggaran yang tidak melalui Rekening Kas Umum Daerah atau non RKUD, yang selama ini masih banyak dilakukan secara manual oleh sejumlah unit kerja.
Baca Juga: Seperempat Abad Menunggu Rumah Layak, Rasa Syukur Hadi Tumpah Saat Ahmad Luthfi Datang
Sekretaris Bakeuda Kota Tegal, Junianto Eko Saputro, menyebut kehadiran sistem tersebut menjadi langkah konkret dalam menjawab tuntutan reformasi birokrasi, khususnya dalam aspek digitalisasi proses keuangan.
"Transformasi digital menjadi kebutuhan. Dengan sistem ini, pelaporan keuangan diharapkan bisa lebih cepat sekaligus meningkatkan akuntabilitas," ujar Eko, saat membuka sosialisasi dan launching program.
Data Bakeuda menunjukkan, dari total 85 organisasi perangkat daerah atau OPD, terdapat 29 unit kerja atau sekitar 34 persen yang masih menyusun laporan secara manual. Unit tersebut di antaranya rumah sakit, puskesmas dan sekolah menengah pertama negeri.
Baca Juga: Dugaan Kecurangan SPMB, Anggota DPRD Pemalang : Dindikpora Sudah Kita Ingatkan
Kondisi tersebut mendorong lahirnya Si Peran Kasda yang digagas Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Bakeuda, Wijiyanto.
Sistem ini dirancang untuk mempermudah operator dalam menyusun laporan secara digital, sehingga lebih efisien dan meminimalisir kesalahan.
Menurut Wijiyanto, proses pelaporan yang sebelumnya memakan waktu dan rawan ketidaktepatan kini dapat dilakukan lebih cepat dan terstruktur.
"Dengan digitalisasi, penyusunan laporan menjadi lebih praktis dan akurat karena sistem membantu mengurangi potensi kesalahan input," jelas Wijiyanto.
Tak hanya berdampak pada internal pemerintah, penerapan sistem ini juga membawa manfaat bagi publik.
Digitalisasi pelaporan dinilai mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat, karena memperkecil peluang terjadinya penyimpangan data keuangan.
Selain itu, data keuangan yang tersaji juga dapat dimanfaatkan oleh berbagai kalangan.


