Dugaan Kecurangan SPMB, Anggota DPRD Pemalang : Dindikpora Sudah Kita Ingatkan

Senin, 29 Juni 2026 | 16.30
 Anggota DPRD Pemalang, Mokammad Safi'i
Anggota DPRD Pemalang, Mokammad Safi'i

Anggota DPRD Pemalang mengingatkan semua pihak mematuhi aturan SPMB. Dugaan kecurangan dinilai berisiko dan pelaku harus siap menerima konsekuensinya.

PEMALANG, puskapik.com – Anggota DPRD Pemalang, Mokammad Safi'i, mengaku jauh-jauh hari sudah mengingatkan Dindikpora agar memperbaiki berbagai kekurangan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Namun kini, dugaan kecurangan kembali mencuat. Dirinya pun mewanti-wanti segala konsekuensi yang muncul bagi mereka yang berbuat curang.

Hal itu diungkapkan Mokhammad Safi'i, saat ditemui puskapik.com usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Pemalang, Senin 29 Juni 2026.

Baca Juga: Ahmad Luthfi Salurkan BLT DBHCHT, Ringankan Beban 85 Ribu Buruh Tembakau Jateng

"Sudah kita ingatkan, kekurangan SPMB tahun kemarin, tahun ini harus ditutup. Jangan sampai tahun ini kasusnya jadi lebih banyak, artinya tidak belajar dari masa lalu." tuturnya.

Mokhammad Safi'i pun meminta agar semua pihak, baik peserta maupun penyelenggara agar patuh terhadap aturan pelaksanaan SPMB dan tidak menodainya dengan tindakan curang yang memiliki risiko tinggi.

Menurut politisi PPP itu, tindakan curang memanipulasi data sangatlah riskan dalam pendaftaran sekolah anak. Apalagi, kata dia, di era digitalisasi sangat gampang bagi siapapun melacak kebenaran data.

Baca Juga: Pemkab Kendal Gelar Pasar Murah untuk Bantu Peternak Serap Produksi

"Siapapun memalsukan data pasti akan ketahuan, keterangan domisili juga akan ketahuan," terangnya.

"Yang tidak sesuai aturan ya terima akibatnya sendiri, akan dihukum oleh sanksi sosial," tegas Mokhammad Safi'i.

Diberitakan sebelumnya, proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kabupaten Pemalang disoal setelah orang tua calon siswa menemukan kejanggalan dalam proses seleksi hingga anaknya tak lolos seleksi di SMP Negeri.

Dugaan kecurangan dalam proses SPMB di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) tersebut ditemukan Usman M (43), warga Kelurahan Bojongbata, Kecamatan Pemalang, orang tua salah satu calon murid SMP Negeri 3 Pemalang.

Ia pun mendatangi Kantor Dindikpora Kabupaten Pemalang di Jalan Merbabu, Mulyoharjo, Pemalang didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ambara Keadilan, Julio Belnanda Harianja S.H., Jumat 26 Juni 2026, sore.

Artikel Terkait