Transfer Pusat Dipangkas, APBD Tegal Alami Tekanan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10.14
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tegal, Abdul Ghoni, menggelar reses masa Persidangan II di Jalan Abdul Muis, Kelurahan Debong Tengah, Jumat 13 Maret 2026.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tegal, Abdul Ghoni, menggelar reses masa Persidangan II di Jalan Abdul Muis, Kelurahan Debong Tengah, Jumat 13 Maret 2026.

Pemangkasan dana transfer pusat membuat ruang fiskal APBD Kota Tegal 2026 tertekan di tengah kebutuhan perbaikan infrastruktur dan drainase warga.

TEGAL, puskapik.com - Pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat membuat ruang fiskal Pemerintah Kota Tegal, semakin sempit di tengah keluhan warga soal infrastruktur, mulai dari jalan rusak hingga persoalan drainase yang memicu banjir.

Hal tersebut mengemuka dalam masa reses Persidangan II anggota DPRD Kota Tegal, Abdul Ghoni di wilayah Kecamatan Tegal Selatan.

Dalam pertemuan dengan warga, Ghoni menyebut kondisi keuangan daerah tahun anggaran 2026 tengah menghadapi tekanan akibat kebijakan pengurangan transfer dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Pasar Murah Ramadan Polres Brebes Diserbu Warga

Ghoni menjelaskan, rencana belanja daerah Kota Tegal tahun 2026 mengalami koreksi dari Rp 1,2 Triliun menjadi sekitar Rp 1,19 Triliun.

Sementara itu, kemampuan Pendapatan Asli Daerah atau PAD dinilai masih terbatas.

"Pendapatan asli daerah kita baru sekitar Rp 380 miliar atau sekitar 30 persen dari total kebutuhan belanja. Artinya ketergantungan terhadap dana dari pemerintah pusat masih sangat tinggi," kata Ghoni.

Baca Juga: Pembatasan Angkutan Barang, Truk Barang Dilarang Melintas Mulai 13-29 Maret

Meski demikian, Ghoni menyampaikan kabar positif terkait capaian Pemerintah Kota Tegal yang meraih Penghargaan Sutami atas pengelolaan jalan terbaik.

Penghargaan tersebut diproyeksikan membuka peluang bantuan infrastruktur sekitar Rp 40 miliar yang rencananya akan diprioritaskan untuk perbaikan jalan.

"Dana itu diharapkan bisa membantu memperbaiki kondisi sejumlah ruas jalan yang saat ini memerlukan penanganan," ujar Ghoni.

Dalam dialog dengan warga, sejumlah persoalan lingkungan juga mencuat.

Salah satunya disampaikan Tarjono, warga Debong Tengah, yang mengeluhkan banjir rutin di RW 01 dan RW 02 akibat sumbatan kabel utilitas serta kerusakan drainase di Jalan Salatiga.

Menanggapi hal itu, Ghoni mengatakan DPRD Kota Tegal saat ini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah atau Perda tentang Pengelolaan Sistem Drainase.

Menurut Ghoni, regulasi tersebut diperlukan untuk mengantisipasi dampak alih fungsi lahan yang semakin masif dari pertanian menjadi permukiman tanpa diimbangi sistem drainase yang memadai.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait