Jejak Leluhur Pangeran Surya, Tokoh Babad Alas Tegal, Dikenal Sosok Gagah Berani, Sakti, Ahli Pengobatan

Selasa, 13 Januari 2026 | 13.05
Makam Pangeran Surya
Seorang peziarah berdoa di Makam Pageran Surya atau Mbah Kepundung di Desa Kalibakung, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal.

Pageran Surya atau Mbah Kepundung adalah nama seorang tokoh leluhur yang dikenal sebagai pembuka lahan atau pelaku babad alas di wilayah Kabupaten Tegal,

SLAWI, puskapik.com - "Wong Jowo Ojo ilang Jowone" artinya orang Jawa jangan sampai kehilangan jati dirinya.

Sebuah ungkapan yang mengingatkan agar orang Jawa tidak melupakan nilai-nilai budaya, adat, sopan santun (unggah-ungguh), dan kehalusan budi pekerti khas Jawa, meskipun hidup di era modern dan berinteraksi dengan budaya asing.

Pepatah ini mendorong untuk kita selaku generasi penerus untuk tetap bangga dan melestarikan budaya Jawa, termasuk berbahasa Jawa yang bertingkat (Krama dan Ngoko) serta menjaga sikap hormat dan rendah hati (andhap asor).

Baca Juga: Perkuat Daya Saing Lulusan, ITB ADIAS Pemalang Matangkan Kurikulum S1 Akuntansi

Apalagi para orang tua sering mengingatkan kepada generasi muda untuk tidak melupakan akar budaya mereka dan menjadi slogan dalam upaya pelestarian budaya Jawa melalui berbagai media, termasuk lagu dan kegiatan pendidikan.

Oleh karena itu, Tim Media Pusat Kajian Informasi Publik (Puskapik.com) membuat rubrik khusus tentang Warisan Leluhur sebagai upaya turut serta dalam nguri-uri leluhur artinya melestarikan, merawat, dan menjaga tradisi, nilai, serta warisan budaya yang diwariskan oleh nenek moyang agar tetap hidup dan tidak hilang ditelan zaman.

Ini adalah upaya untuk mempertahankan kearifan lokal dan kebudayaan Jawa melalui berbagai kegiatan adat, seperti upacara adat, seperti bersih desa, mengenakan pakaian tradisional, atau ritual syukuran sebagai bentuk syukur dan perlindungan spiritual.

Tlatah Leluhur

Tegal merupakan tlatah para leluhur. Salah satunya Pageran Surya atau Mbah Kepundung adalah nama seorang tokoh leluhur yang dikenal sebagai pembuka lahan atau pelaku babad alas di wilayah Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Baca Juga: Sekda Jateng Pastikan Dukungan Pemprov terhadap Hak Siar Piala Dunia oleh TVRI

Halaman 1 dari 3

Artikel Terkait