
Mengenal Kriminal Segitiga dalam Jual Beli Online, Begini Modus yang Harus Diwaspadai
Jumat, 28 November 2025 | 11.43
TEGAL, puskapik.com - Maraknya jual beli online dengan tawaran harga miring ternyata memunculkan modus penipuan baru yang dikenal dengan istilah kriminal segitiga. Skema ini memanfaatkan kelengahan pe...
TEGAL, puskapik.com - Maraknya jual beli online dengan tawaran harga miring ternyata memunculkan modus penipuan baru yang dikenal dengan istilah kriminal segitiga.
Skema ini memanfaatkan kelengahan pembeli dan ketidaktahuan penjual asli, sehingga menimbulkan kerugian bagi salah satu pihak.
Koordinator Warung Ketengan Kota Tegal, Gunawan, menjelaskan bahwa kriminal segitiga adalah pola penipuan di mana pelaku atau pihak X bertindak sebagai perantara palsu.
Pihak X memanfaatkan barang milik pihak lain atau pihak Z untuk ditawarkan secara ilegal kepada pembeli yang tidak curiga pihak Y.
"Pihak X ini menjual barang murah padahal dia tidak punya barang tersebut. Barang itu sebenarnya milik pihak Z, yakni penjual asli," kata Gunawan, Kamis 27 November 2025.
Dalam praktiknya, pihak X memposting ulang barang milik pihak Z dengan harga lebih murah.
Ketika pihak Y tertarik dan membayar kepada pihak X, penipu tersebut kemudian meminta pihak Z mengirimkan barang ke alamat Y, tanpa memberi tahu transaksi yang sebenarnya.
Sementara itu, penjual asli (Z) mengira itu adalah pesanan normal. Pembeli (Y) pun percaya bahwa mereka telah bertransaksi dengan penjual yang benar.
Akhirnya, pihak yang dirugikan adalah pembeli yang telah membayar ke penipu, sementara penjual tidak menerima uang sesuai harga barangnya.
Gunawan mengaku pernah dua kali mengalami kondisi serupa.
Pada 2023, Gunawan memposting produk makanan kering kaleng dengan harga Rp 22.500.
Namun oleh pihak X, barang tersebut diposting ulang hanya Rp 19.000. Pembeli pun tergiur.
"Pihak X meminta saya mengirimkan barang ke pembeli. Tanpa saya tahu, pembeli sudah transfer ke pihak X. Padahal pembeli seharusnya membayar ke saya," ujar Gunawan.
Karena ketidaksesuaian nomor rekening, Gunawan akhirnya menyadari bahwa pembeli telah menjadi korban kriminal segitiga.
Setahun berikutnya, pada Ramadan 2024, kejadian serupa terulang. Beruntung, pembeli belum sempat transfer.
"Saya minta pembeli mengecek nomor rekeningnya dulu karena berbeda. Akhirnya transaksi dibatalkan," jelas Gunawan.
Pembeli tersebut akhirnya hanya membeli sebagian barang secara langsung dari Gunawan.
Gunawan menyebutkan, modus ini paling sering menyasar ibu rumah tangga menjelang Lebaran, ketika permintaan barang kebutuhan meningkat.
Gunawan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati sebelum melakukan pembayaran, terutama pada akun penjual yang tidak dikenal.
"Kebutuhan harian maupun menjelang lebaran bisa dipenuhi di Warung Ketengan Kota Tegal. Harganya terjangkau dan stoknya memadai," pungkas Gunawan. **
Artikel Terkait

Berawal Dari Pinggir Jalan, Pak Suwarti Rintis Usaha Burung Hias di Kota Tegal
Jumat, 2 Januari 2026

Kios Pakan Hewan di Tegal Ini Fasilitasi Informasi Konsumen
Kamis, 1 Januari 2026

Sambut Tahun 2026, Ikan Hias Laris Manis, Glofish Paling Diminati
Rabu, 31 Desember 2025

Harga Cabai di Pasar Pagi Tegal Lagi Murah Meriah
Kamis, 25 Desember 2025