
Bupati Anom Widiyantoro Reshuffle 314 Pejabat Pemerintah Kabupaten Pemalang
Pemerintah Kabupaten Pemalang merombak ratusan pejabat pimpinan tinggi pratama dan administrasi menyusul penataan kelembagaan perangkat daerah yang baru.
PEMALANG, puskapik.com – Pemerintah Kabupaten Pemalang merombak ratusan pejabat pimpinan tinggi pratama dan administrasi menyusul penataan kelembagaan perangkat daerah yang baru.
Total ada sebanyak 314 pejabat yang di-reshuffle (dirombak) dan dilantik oleh Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, di Pendopo Kantor Bupati Pemalang, Jumat 2 Januari 2026.
Ratusan pejabat yang dilantik terdiri dari 27 orang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, 264 pejabat administrasi, serta 23 kepala Puskesmas. Prosesi pelantikan para pejabat itu berlangsung khidmat.
Bupati Anom Widiyantoro menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pembentukan Perangkat Daerah.
Dimana sebelumnya peraturan daerah tersebut telah ditetapkan dan diundangkan setelah melalui pembahasan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Pemalang.
Peraturan daerah ini menjadi dasar hukum bagi penataan perangkat daerah, dengan tujuan agar struktur kelembagaan pemerintah daerah lebih sinkron dengan perkembangan regulasi nasional.
"Lebih efisien dalam pengelolaan sumber daya, dan lebih efektif dalam menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik.” lanjut Anom Widiyantoro.
Bupati juga menekankan transformasi kelembagaan bukan hanya sekadar perubahan nomenklatur atau jumlah organisasi, tetapi merupakan cerminan arah kebijakan birokrasi modern.
“Perubahan ini menuntut birokrasi bekerja berdasarkan data, berorientasi hasil, adaptif terhadap teknologi, dan mengedepankan integritas serta kepentingan publik.” ujar Anom Widiyantoro.
Pelantikan pejabat ini, kata Anom, juga untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan, pelayanan publik tetap berkelanjutan serta percepatan implementasi OPD sesuai struktur baru.
"Dengan demikian, seluruh perangkat daerah wajib segera menyesuaikan dokumen perencanaan, tata kelola program dan kegiatan, serta pola koordinasi lintas sektor.”
Lebih lanjut, Bupati Anom Widiyantoro meminta seluruh perangkat daerah agar segera menyesuaikan dokumen perencanaan dan pola koordinasi lintas sektor.
Ia juga mengingatkan bahwa transformasi birokrasi harus didukung dengan kerja berbasis data, penggunaan teknologi, serta komitmen dalam menjaga integritas. **


