Anggaran Terpangkas, Kepesertaan PBI di Batang Berkurang Jadi 60.65O Jiwa

Pada tahun 2026 ini, Pemkab Batang tak lagi memperoleh Universal Health Coverage (UHC) Prioritas atau Cakupan Kesehatan Semesta.
BATANG, puskapik.com - Pada tahun 2026 ini, Pemkab Batang tak lagi memperoleh Universal Health Coverage (UHC) Prioritas atau Cakupan Kesehatan Semesta.
Hal ini berdampak pada penonaktifan sementara jumlah kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Kepala Dinas Kesehatan Batang Ida Susilaksmi mengatakan, pada tahun 2025 Pemkab Batang memperoleh UHC Prioritas, bagi 193 ribu jiwa dengan besaran anggaran Rp 60,1 miliar.
Baca Juga: Link Download Logo Hari Jadi ke 451 Kabupaten Pemalang
Namun pada tahun 2026, Pemkab Barang harus melakukan penonaktifan menjadi 60.850 jiwa Penerima Bantuan Iuran APBD.
“Untuk memenuhi UHC Prioritas tahun ini sebetulnya kami membutuhkan anggaran sebesar Rp 83 miliar, namun karena anggaran yang tersedia Rp 48 miliar, maka hanya 60.850 jiwa sebagai PBI APBD,"ujar Ida, Selasa 6 Januari 2025.
Solusinya, lanjut Ida, memanfaatkan kuota 850 jiwa per bulan, untuk mengantisipasi masyarakat miskin yang membutuhkan pelayanan kesehatan sesegera mungkin.
Bagi masyarakat peserta PBI ABPD non-aktif dapat mengaktifkan kembali dengan syarat ber-KTP Batang, termasuk dalam kelompok rentan miskin maupun miskin ekstrem (desil 1 sampai desil 5)
“Di dalamnya termasuk bagi mereka yang mengidap penyakit dengan penanganan khusus,” tegasnya.
Masyarakat tak perlu cemas, apabila tidak termasuk kelompok rentan miskin, namun memang lingkungan setempat dapat membuktikan mereka termasuk warga kurang mampu, maka dapat PBI dapat diaktifkan kembali.
“Syaratnya membawa surat pertanggungjawaban mutlak oleh kepala desa setempat, dilengkapi data dukung pemutakhiran data yang telah diusulkan untuk dimasukkan ke kelompok miskin dan butuh penanganan segera, PBI APBD miliknya bisa diaktifkan kembali,” jelasnya.
Kepesertaan Mandiri
Sembari menunggu proses pengaktifan, warga miskin ber KTP Batang yang membutuhkan penanganan segera, dapat dilayani secara gratis, melalui Puskesmas maupun rumah sakit pemerintah di Kabupaten Batang dengan menunjukkan persyaratan yang sudah ditetapkan.
Ida juga menyebutkan, solusi lain untuk meningkatkan jumlah kepesertaan jaminan kesehatan, masyarakat Batang diimbau untuk melakukan pendaftaran sebagai anggota BPJS Kesehatan Mandiri.
Baca Juga: Inilah Logo Hari Jadi ke 451 Kabupaten Pemalang
“Untuk masyarakat yang dinonaktifkan PBI APBD-nya di Januari Tahun 2026, jika daftar bulan ini masih ada keistimewaan, langsung aktif tanpa menunggu 14 hari,” terangnya.
Sementara itu, Salah satu warga, Sunikmah mengharapkan agar dirinya tak termasuk kelompok yang diputus sebagai Penerima Bantuan Iuran.
Baginya bantuan kesehatan gratis itu sangat bermanfaat dalam mempermudah saat pemeriksaan rutin tiap bulannya.
“Ya kalau bisa orang tidak mampu seperti saya ya jangan diputus bantuan kesehatan gratisnya, karena cuma ibu rumah tangga. Apalagi suami saya cuma buruh bangunan yang cuma ngasih Rp100 ribu tiap harinya, pinginnya ya dapat bantuan kesehatan gratisnya tetap dapat terus,” ujar dia.***


