Anggaran Terpangkas, Kepesertaan PBI di Batang Berkurang Jadi 60.65O Jiwa

Pada tahun 2026 ini, Pemkab Batang tak lagi memperoleh Universal Health Coverage (UHC) Prioritas atau Cakupan Kesehatan Semesta.
BATANG, puskapik.com - Pada tahun 2026 ini, Pemkab Batang tak lagi memperoleh Universal Health Coverage (UHC) Prioritas atau Cakupan Kesehatan Semesta.
Hal ini berdampak pada penonaktifan sementara jumlah kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Kepala Dinas Kesehatan Batang Ida Susilaksmi mengatakan, pada tahun 2025 Pemkab Batang memperoleh UHC Prioritas, bagi 193 ribu jiwa dengan besaran anggaran Rp 60,1 miliar.
Baca Juga: Link Download Logo Hari Jadi ke 451 Kabupaten Pemalang
Namun pada tahun 2026, Pemkab Barang harus melakukan penonaktifan menjadi 60.850 jiwa Penerima Bantuan Iuran APBD.
“Untuk memenuhi UHC Prioritas tahun ini sebetulnya kami membutuhkan anggaran sebesar Rp 83 miliar, namun karena anggaran yang tersedia Rp 48 miliar, maka hanya 60.850 jiwa sebagai PBI APBD,"ujar Ida, Selasa 6 Januari 2025.
Solusinya, lanjut Ida, memanfaatkan kuota 850 jiwa per bulan, untuk mengantisipasi masyarakat miskin yang membutuhkan pelayanan kesehatan sesegera mungkin.
Bagi masyarakat peserta PBI ABPD non-aktif dapat mengaktifkan kembali dengan syarat ber-KTP Batang, termasuk dalam kelompok rentan miskin maupun miskin ekstrem (desil 1 sampai desil 5)
“Di dalamnya termasuk bagi mereka yang mengidap penyakit dengan penanganan khusus,” tegasnya.
Masyarakat tak perlu cemas, apabila tidak termasuk kelompok rentan miskin, namun memang lingkungan setempat dapat membuktikan mereka termasuk warga kurang mampu, maka dapat PBI dapat diaktifkan kembali.



