Jalan Kaki ke Kantor, Bupati Batang Langsung Berikan Contoh Untuk Hemat Energi

Pemkab Batang dorong ASN hemat energi dengan berjalan kaki atau bersepeda ke kantor. Pegawai yang konsisten bahkan mendapat apresiasi dari bupati.
BATANG, puskapik.com - Pemerintah Kabupaten Batang mulai mendorong budaya hemat energi di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui pendekatan persuasif.
Salah satunya dengan memberikan apresiasi bagi pegawai yang berjalan kaki atau bersepeda menuju tempat kerja.
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan mengatakan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas imbauan pemerintah pusat agar aparatur negara membiasakan mobilitas ramah lingkungan, khususnya bagi yang berdomisili dekat dengan kantor.
Baca Juga: Sejarah Desa Cempaka Tegal, Sosok Putri Cantik dan Sayembara Tuk Mudal
“Sejak awal kami tidak hanya mengimbau, tetapi juga mengajak. Bahkan kami memberikan hadiah kepada guru dan ASN yang konsisten berjalan kaki ke tempat kerja,” katanya.
Ia menambahkan, dirinya juga mulai menerapkan kebiasaan tersebut sebagai contoh langsung, sekaligus untuk menjaga kebugaran tubuh, terutama setelah momen Lebaran.
Menurut Faiz, pemberian penghargaan ini merupakan bagian dari pendekatan lunak atau soft approach guna menumbuhkan kesadaran dari dalam diri pegawai.
Dengan cara ini, diharapkan perubahan perilaku dapat terjadi secara alami sebelum nantinya diperkuat dengan kebijakan resmi.
Baca Juga: Polres Pekalongan Bersama Unit Jibom Polda Jateng Laksanakan Disposal Bahan Peledak
“Meski saat ini masih bersifat imbauan, Pemkab Batang membuka peluang untuk merumuskan kebijakan lebih lanjut dalam bentuk surat edaran. Ke depan, jika memang diperlukan, akan kita tuangkan dalam bentuk kebijakan formal. Prinsipnya tetap sama, mendorong jalan kaki dan bersepeda,” jelasnya.
Selain mendorong efisiensi energi melalui perubahan kebiasaan, Pemkab Batang juga tengah menyusun strategi efisiensi anggaran sebagai respons atas kebijakan pemerintah pusat.
Namun demikian, Faiz memastikan bahwa langkah efisiensi tidak akan mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Prinsip kami jelas, layanan publik tidak boleh berkurang dan harus tetap dilakukan secara efisien,” tegasnya.
Ia menyebut, mekanisme teknis kebijakan tersebut masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat dan provinsi sebelum diterapkan secara menyeluruh di daerah. Terkait potensi dampak kebijakan efisiensi terhadap pegawai, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pemkab Batang saat ini masih melakukan kajian mendalam.
“Kami pastikan kebijakan yang diambil nantinya tidak merugikan kesejahteraan pegawai,” pungkasnya.
Artikel Terkait

Miris, Bocah 9 Tahun di Batang Alami Luka Bakar saat Bermain Merpati Bersama Temannya

4 Poin Penting Pesan Kamtibmas Binmas Polres Batang Edukasi Pelajar SMA

Dispaperta Batang Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban Jelang Iduladha 2026
