Kapolres Batang AKBP Veronica Tepis Isu Dugaan Pungli Pelayanan SIM

Kapolres Batang AKBP Veronica menepis isu dugaan pungli dalam pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di lingkungan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batang.
BATANG, puskapik.com – Kapolres Batang AKBP Veronica menepis isu dugaan pungli dalam pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di lingkungan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batang.
Menurut AKBP Veronica, informasi yang beredar di masyarakat terkait dugaan pungli tersebut tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami pastikan informasi tersebut hoaks dan tak bisa dipertanggungjawabkan ,”ujar AKBP Veronica, Jumat 19 Juni 2026.
Baca Juga: Listrik Padam, Wilayah Perkotaan Pemalang Gelap Gulita
AKBP Veronica menegaskan, selama ini Polres Batang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.
Selain itu, lanjut Kapolres Batang, juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, masukan, maupun pengaduan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Polres Batang selalu terbuka terhadap kritik, masukan, maupun laporan masyarakat sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik,"tandasnya.
AKBP Veronica menegaskan, apabila terdapat anggota Polres Batang yang terbukti melakukan pungutan liar atau meminta imbalan di luar ketentuan dalam pelayanan kepada masyarakat, pihaknya tidak akan memberikan toleransi.
Baca Juga: Mahasiswa Tegal Raya Demo di Balai Kota, Desak Evaluasi Kebijakan Pemerintah
Ia memastikan akan menindak tegas setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Saya tegaskan, Polres Batang siap menerima laporan atau pengaduan masyarakat. Jika ditemukan oknum yang bermain dan meminta uang dalam pelayanan di Satlantas, saya akan tindak lanjuti langsung,” tegasnya.
Kapolres Batang mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan dalam pelayanan kepolisian, khususnya di lingkungan Satlantas Polres Batang.
Partisipasi Aktif Masyarakat
Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari praktik korupsi maupun pungutan liar.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui layanan kepolisian di nomor darurat 110 atau datang langsung ke Polres Batang agar pengaduan dapat segera ditindaklanjuti.


