Terungkap, Kecelakaan Maut di Perlintasan Kasepuhan Batang Akibat Kelalaian Petugas Palang Pintu

Kecelakaan maut di perlintasan Batang terungkap akibat kelalaian petugas palang, korban tewas dan penjaga resmi ditetapkan sebagai tersangka.
BATANG, puskapik.com — Fakta baru terungkap dalam kasus kecelakaan maut di perlintasan kereta api berpalang pintu Pos 95, Jalan Gabus, Desa Kasepuhan, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Kamis (2/4/2026).
Korban yang semula diduga menerobos palang pintu, ternyata menjadi korban kelalaian petugas jaga perlintasan.
Kapolres Batang AKBP Veronica melalui Kasatreskrim Polres Batang Iptu Albertus Sudaryono mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan, petugas palang pintu terlambat menutup palang saat kereta api melintas.
Baca Juga: Sejumlah Supplier Datangi Dapur SPPG Protomulyo Kendal, Tagihan Ratusan Juta Belum Dibayar
“Peristiwa terjadi pada Kamis, 2 April 2026 sekitar pukul 10.10 WIB di perlintasan rel Pos 95, Jalan Gabus, Desa Kasepuhan, Batang,” katanya, Senin 6 April 2026.
Korban diketahui bernama Tofan Deky Kurniawan (52), warga Pekalongan Timur, Kota Pekalongan. Ia meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya tertemper kereta api.
Sementara itu, polisi telah menetapkan penjaga palang pintu berinisial Satrio Yudho Wibowo sebagai tersangka. Ia merupakan pegawai pemerintah dengan status perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di Dinas Perhubungan Kabupaten Batang.
IPTU Albertus Sudaryono menjelaskan, kejadian bermula saat tersangka sedang bertugas pada shift pagi di Pos 95.
Baca Juga: Hadapi El Nino, Pemalang Siapkan Cadangan Pangan
Sekitar pukul 09.55 WIB, tersangka menerima informasi melalui handy talky (HT) dari petugas perlintasan Pos 90 di Jalan RE Martadinata terkait adanya kereta api yang akan melintas dari arah timur.
“Informasi itu jelas terdengar dan sempat dijawab oleh tersangka melalui HT,” ujar Albertus.
Kereta yang melintas diketahui merupakan KA Sembrani tambahan kelas eksekutif yang melaju di jalur hilir atau rel sebelah utara.
Selanjutnya, komunikasi antarpos terus berlangsung, termasuk dari Pos 91 yang mengabarkan kereta telah melintas. Namun, tersangka tidak merespons informasi lanjutan tersebut.
Bahkan, tersangka mengaku tidak mendengar dengan jelas kabar dari Pos 92 hingga Pos 94.
“Saat itu tersangka berada di dalam pos, duduk menghadap ke arah utara,” kata Albertus.
Artikel Terkait

Libur Panjang, Jumlah Penumpang KA dari Stasiun Batang Meningkat, Capai 2.000 Orang Lebih

Polres Batang Panen Raya Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan Nasional

PMB Bentuk Forum Komunikasi Masyarakat Industri Batang, Ini Tujuannya
