7 Momen Penting Perjalanan Pemekaran Brebes Selatan, Dari Wacana 1957 hingga Kini Menanti Paripurna DPRD Jateng

Perjalanan pemekaran Brebes Selatan sejak 1957 kini memasuki tahap akhir, menanti sidang paripurna DPRD Jateng pada 2026 untuk penentuan CDOB.
BREBES, puskapik.com – Proses pemekaran Brebes selatan di tingkat provinsi Jateng memasuki tahap akhir. Saat ini, proses tinggal menunggu keputusan Gubernur Jawa Tengah dan DPRD Jawa Tengah melalui sidang paripurna.
Komisi A DPRD Jawa Tengah menyebut, pembahasan paripurna Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Brebes Selatan akan dilaksanakan tahun 2026 ini.
Perjuangan pemekaran Brebes selatan ini merupakan gerakan panjang yang melibatkan berbagai elemen masyarakat dan wadah perjuangan yang tumbuh dalam fase berbeda.
Baca Juga: Gubernur Jateng Dorong Investor Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Di antaranya Presidium Pemekaran, Masyarakat Peduli Pemekaran (MPP), Komite Percepatan Pemekaran Kabupaten Brebes Selatan, serta Aliansi Perjuangan Pemekaran Kabupaten Brebes.
Berikut ini tujuh momen penting perjalanan pemekaran Brebes Selatan versi puskapik.com:
Baca Juga: 50 Biksu Lintas Negara Jalan Kaki ke Borobudur, Waisak 2026 Jadi Simbol Perdamaian Dunia
1. Wacana Awal Sejak 1957
Gagasan pemekaran Brebes Selatan telah muncul sejak 1957. Pada masa ini, ide tersebut masih bersifat embrional dan belum terorganisir secara formal, namun menjadi awal tumbuhnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pembentukan daerah otonomi baru.
2. Tahun 2004: Kongres Rakyat
Tahun 2004 menjadi tonggak awal konsolidasi melalui Kongres Rakyat Brebes Selatan yang melahirkan Presidium Pemekaran Kabupaten Brebes. Wadah ini menjadi salah satu motor awal pengorganisasian perjuangan pemekaran di tingkat masyarakat.
3. Tahun 2012: Deklarasi Kebulatan Tekad
Pada 2012, berbagai unsur masyarakat, tokoh, dan elemen perjuangan menggelar Deklarasi Kebulatan Tekad di Masjid Agung Baeturrohim, Bumiayu.
Deklarasi ini menjadi simbol kuat dukungan terhadap pemekaran, yang melibatkan berbagai unsur seperti Presidium, MPP, serta elemen masyarakat lainnya.
4. Tahun 2017–2018: Kajian Akademik dan Persetujuan Paripurna
Pada 2017, kajian akademis pemekaran dilakukan oleh Universitas Diponegoro sebagai dasar ilmiah pembentukan daerah baru.
Pada 2018, Pemerintah Kabupaten Brebes bersama DPRD Kabupaten Brebes menyetujui usulan pemekaran melalui sidang paripurna, sebelum diteruskan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Pada fase ini, berbagai elemen perjuangan mulai menguat dalam mengawal proses ke tingkat provinsi.
5. Tahun 2022: Dokumen Usulan Dinyatakan Lengkap
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyatakan berkas usulan pemekaran Brebes Selatan telah lengkap pada 2022. Tahapan ini merupakan hasil kerja kolektif antara pemerintah daerah dan berbagai elemen perjuangan yang terus mengawal proses administrasi.
6. Tahun 2025: Aspirasi Diterima DPD RI
Pada 2025, Presidium memenuhi undangan Komite I DPD RI untuk memaparkan kesiapan pembentukan CDOB Brebes Selatan.
Dalam forum tersebut, Komite I DPD RI resmi menerima berkas usulan pemekaran Brebes selatan.
untuk dibahas bersama Kementerian Dalam Negeri serta dikonsultasikan dengan Wakil Presiden selaku Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah.
Di tahun yang sama, Komite Percepatan Pemekaran Kabupaten Brebes mendatangi Kantor Gubernur dan DPRD Jateng untuk meminta percepatan sidang paripurna agar usulan pemekaran bisa diteruskan ke pemerintah pusat.
7. Tahun 2026: Dukungan Nasional dan Aksi Lapangan
Memasuki 2026, berbagai upaya terus dilakukan oleh elemen perjuangan dalam mendorong percepatan pemekaran Brebes Selatan.
Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menerima perwakilan pegiat pemekaran dari unsur Presidium, MPP, serta elemen lainnya. Dalam pertemuan tersebut, disampaikan dukungan Ketua MPR RI terhadap upaya percepatan proses di tingkat provinsi.
Selain itu, ada dua warga Bumiayu (Hamid dan Wawan) yang long march (jalan kaki) dari Bumiayu menuju Semarang sebagai bentuk aspirasi masyarakat agar Gubernur Jawa Tengah segera menindaklanjuti usulan pemekaran ke sidang paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Aksi long march diakhiri audiensi dengan Komisi A DPRD Jateng dan Sekda Jateng. Dalam audiensi yang diiniasi oleh Aliansi Pemekaran bersama Presidium dan MPP tersebut, Komisi A memastikan sidang paripurna Pemekaran Brebes Selatan akan dilakukan sebelum tahun 2026 berakhir.
Itulah 7 momen penting perjuangan Pemekaran Brebes Selatan. Meski demikian, proses ini masih sangat panjang.
Jika Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan DPRD Jawa Tengah memberikan persetujuan, maka usulan pemekaran Brebes Selatan akan dilanjutkan ke Pemerintah Pusat. **



