7 Momen Penting Perjalanan Pemekaran Brebes Selatan, Dari Wacana 1957 hingga Kini Menanti Paripurna DPRD Jateng

Perjalanan pemekaran Brebes Selatan sejak 1957 kini memasuki tahap akhir, menanti sidang paripurna DPRD Jateng pada 2026 untuk penentuan CDOB.
BREBES, puskapik.com – Proses pemekaran Brebes selatan di tingkat provinsi Jateng memasuki tahap akhir. Saat ini, proses tinggal menunggu keputusan Gubernur Jawa Tengah dan DPRD Jawa Tengah melalui sidang paripurna.
Komisi A DPRD Jawa Tengah menyebut, pembahasan paripurna Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Brebes Selatan akan dilaksanakan tahun 2026 ini.
Perjuangan pemekaran Brebes selatan ini merupakan gerakan panjang yang melibatkan berbagai elemen masyarakat dan wadah perjuangan yang tumbuh dalam fase berbeda.
Baca Juga: Gubernur Jateng Dorong Investor Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Di antaranya Presidium Pemekaran, Masyarakat Peduli Pemekaran (MPP), Komite Percepatan Pemekaran Kabupaten Brebes Selatan, serta Aliansi Perjuangan Pemekaran Kabupaten Brebes.
Berikut ini tujuh momen penting perjalanan pemekaran Brebes Selatan versi puskapik.com:
Baca Juga: 50 Biksu Lintas Negara Jalan Kaki ke Borobudur, Waisak 2026 Jadi Simbol Perdamaian Dunia
1. Wacana Awal Sejak 1957
Gagasan pemekaran Brebes Selatan telah muncul sejak 1957. Pada masa ini, ide tersebut masih bersifat embrional dan belum terorganisir secara formal, namun menjadi awal tumbuhnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pembentukan daerah otonomi baru.
2. Tahun 2004: Kongres Rakyat
Tahun 2004 menjadi tonggak awal konsolidasi melalui Kongres Rakyat Brebes Selatan yang melahirkan Presidium Pemekaran Kabupaten Brebes. Wadah ini menjadi salah satu motor awal pengorganisasian perjuangan pemekaran di tingkat masyarakat.
3. Tahun 2012: Deklarasi Kebulatan Tekad
Pada 2012, berbagai unsur masyarakat, tokoh, dan elemen perjuangan menggelar Deklarasi Kebulatan Tekad di Masjid Agung Baeturrohim, Bumiayu.
Deklarasi ini menjadi simbol kuat dukungan terhadap pemekaran, yang melibatkan berbagai unsur seperti Presidium, MPP, serta elemen masyarakat lainnya.



