Bapemperda DPRD Brebes Kebut Penyusunan Raperda Strategis

Jumat, 8 Mei 2026 | 15.34
Anggota Bapemperda DPRD Brebes saat melaksanakan rapat kerja dengan dinas terkait membahas percepatan penyusunan raperda strategis.
Anggota Bapemperda DPRD Brebes saat melaksanakan rapat kerja dengan dinas terkait membahas percepatan penyusunan raperda strategis.

Bapemperda DPRD Brebes percepat pembahasan raperda strategis seperti LP2B, RTRW, desa dan penyertaan modal untuk dukung kebijakan dan pembangunan daerah.

BREBES, puskapik.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Brebes melakukan percepatan penyusunan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai stategis. Hal itu terungkap dalam rapat kerja Bapemperda DPRD Brebes, kemarin.

Sejumlah raperda stategis yang akan dikebut pembahasannya di antaranya, Raperda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Kemudian Raperda Penyelenggaraan Desa, dan Raperda Penyertaan Modal Perusahaan Daerah.

Baca Juga: DPRD Pemalang Imbau Bijak Bermedsos, Pelecehan Berbasis AI Bisa Dijerat UU ITE

Ketua Bapemperda DPRD Brebes, Muhaimin Sadirun mengatakan, percepatan dalam proses penyusunan peraturan daerah sangat penting. Sebab, aturan itu akan menjadi payung hukum dalam menentukan kebijakan daerah.

“Kami mendorong agar proses penyusunan perda dapat dikebut. Sehingga bisa segera diselesaikan sesuai target. Selain itu, pada setiap rapat Bapemperda kami harapkan yang hadir adalah pimpinan langsung atau pihak yang memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan, agar pembahasan dapat berjalan lebih efektif dan maksimal,” ungkapnya.

Baca Juga: Belasan Oknum Ormas Diduga Aniaya Manajer dan Rusak Kafe di Kota Tegal

Anggota Bapemperda DPRD Brebes, Moh Rizki Ubaidillah menambahkan, DPRD saat ini tengah menjalankan pembahasan empat rancangan peraturan daerah secara bersamaan.

“Agar prosesnya bisa berjalan cepat dan tepat serta seluruh raperda dapat tercover dengan baik, kami meminta kepada OPD untuk mempersiapkan seluruh bahan secara lengkap dan matang,” ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, dari hasil rapat yang dilaksanakan kali ini, secara umum menyepakati seluruh materi yang telah dibahas akan ditindaklanjuti melalui penyusunan dan penyempurnaan rancangan peraturan daerah. Hal itu dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait serta didukung kajian teknis yang komprehensif.

"Kami berharap seluruh tahapan dapat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah di Brebes," pungkasnya.

Artikel Terkait