BEM Universitas Peradaban Persoalkan Tulisan “Kabupaten Brebes Selatan” di Banner KKN

Senin, 12 Januari 2026 | 11.31

BEM Universitas Peradaban memprotes banner KKN 2026 yang mencantumkan istilah Kabupaten Brebes Selatan karena dinilai tak berdasar hukum.

BREBES, puskapik.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Peradaban mempersoalkan pencantuman tulisan “Kabupaten Brebes Selatan” pada banner kegiatan pembekalan Kuliah Kerja Nyata (KKN) 2026.

Istilah tersebut dinilai tidak memiliki dasar hukum dan berpotensi menimbulkan persepsi publik yang keliru, sekaligus menyeret kampus ke dalam narasi politik lokal yang seharusnya tidak menjadi ranah perguruan tinggi.

Banner pembekalan KKN yang digelar pada 8 Januari 2026 itu menjadi sorotan lantaran mencantumkan nama wilayah yang hingga kini belum sah sebagai daerah otonom baru.

Baca Juga: Jalan Balamoa-Kemantran Diperbaiki, Dianggarkan Rp20 M

Wacana pemekaran Brebes Selatan memang telah lama bergulir di tingkat lokal, namun belum memiliki legitimasi hukum dari pemerintah pusat.

Ketua BEM Universitas Peradaban, Zihan Derismayani, menilai pencantuman istilah tersebut keliru secara nomenklatur dan bertentangan dengan prinsip netralitas akademik.

“Penulisan itu mengandung unsur politik. Kampus seharusnya menjaga marwah akademik dan tidak ikut membentuk opini publik yang belum tentu sesuai dengan realitas hukum,” kata Zihan dalam siaran pers, Minggu (11/1/2026).

Menindaklanjuti polemik tersebut, BEM bersama Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) menggelar audiensi dan mengundang pimpinan universitas serta jajaran Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) selaku panitia KKN 2026. Namun, pihak rektorat dan LPPM tidak hadir dalam forum tersebut.

Baca Juga: Ribuan Warga Semarakan Jalan Sehat Hari Jadi Brebes

“Kami kecewa karena pimpinan kampus dan LPPM tidak memenuhi undangan audiensi untuk memberikan klarifikasi,” ujarnya.

Halaman 1 dari 3

Artikel Terkait