Dinkopumdag Brebes Sidak Sejumlah Pasar, Respon Peredaran Bawang Bombay Mini

Dinkopumdag Brebes sidak pasar usai temuan bawang bombay mini ilegal. Pedagang diedukasi, petani khawatir harga bawang merah lokal terdampak.
BREBES, puskapik.com - Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Dinkopumdag) Kabupaten Brebes, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional.
Langkah ini menyusul marak beredarnya bawang bombay mini ilegal, yang telah membuat resah para petani di Brebes.
Para petani di Brebes resah dengan beredaenya bawang bombay mini diduga ilegal itu, karena berpotensi merusak harga bawang merah lokal.
Apalagi, bentuknya sangat mirip dengan bawang merah hasil produksi petani lokal. Di sisi lain, saat ini petani di Brebes juga tengah memasuki musim panen raya.
Baca Juga: Peringati May Day 2026, Ahmad Luthfi: Buruh Pahlawan Ekonomi
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi Usaha Usaha Mikro dan Perdagangan, Agung Tirto Kumara mengatakan, terkait keresahan petani bawang merah, pihaknya merespon cepat dengan menginstruksikan seluruh kepala pasar tradisional untuk mengecek langsung informasi peredaran bawang bombay mini tersebut.
Bahkan, para kepala pasar telah melakukan sidak ke para perdagang.
Baca Juga: Buruh Diseret ‘Bos’ saat May Day di Pemalang, Ternyata Ini yang Terjadi
"Kami sudah meminta kepala pasar untuk mengecek kebenaran adanya informasi bawang merah bombay mini yang dijual di sejumlah pasar tradisional. Ini sebagai respon atas keresahan para petani bawang merah," ujarnya, kemarin.


