Dinkopumdag Brebes Sidak Sejumlah Pasar, Respon Peredaran Bawang Bombay Mini

Jumat, 1 Mei 2026 | 12.59
Petugas dari Dinkopumdag Brebes melakukan sidak di Pasar Seng Bumiayu terkait beredarnya bawang Bombay mini yang diduga ilegal.
Petugas dari Dinkopumdag Brebes melakukan sidak di Pasar Seng Bumiayu terkait beredarnya bawang Bombay mini yang diduga ilegal.

Dinkopumdag Brebes sidak pasar usai temuan bawang bombay mini ilegal. Pedagang diedukasi, petani khawatir harga bawang merah lokal terdampak.

BREBES, puskapik.com - Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Dinkopumdag) Kabupaten Brebes, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional.

Langkah ini menyusul marak beredarnya bawang bombay mini ilegal, yang telah membuat resah para petani di Brebes.

Para petani di Brebes resah dengan beredaenya bawang bombay mini diduga ilegal itu, karena berpotensi merusak harga bawang merah lokal.

Apalagi, bentuknya sangat mirip dengan bawang merah hasil produksi petani lokal. Di sisi lain, saat ini petani di Brebes juga tengah memasuki musim panen raya.

Baca Juga: Peringati May Day 2026, Ahmad Luthfi: Buruh Pahlawan Ekonomi

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi Usaha Usaha Mikro dan Perdagangan, Agung Tirto Kumara mengatakan, terkait keresahan petani bawang merah, pihaknya merespon cepat dengan menginstruksikan seluruh kepala pasar tradisional untuk mengecek langsung informasi peredaran bawang bombay mini tersebut.

Bahkan, para kepala pasar telah melakukan sidak ke para perdagang.

Baca Juga: Buruh Diseret ‘Bos’ saat May Day di Pemalang, Ternyata Ini yang Terjadi

"Kami sudah meminta kepala pasar untuk mengecek kebenaran adanya informasi bawang merah bombay mini yang dijual di sejumlah pasar tradisional. Ini sebagai respon atas keresahan para petani bawang merah," ujarnya, kemarin.

Dari hasil sidak itu, lanjut dia, pihaknya sementara menemukan beberapa pedagang yabg menjual bawang merah bombay mini tersebut.

Atas temuan ini, tim di lapangan juga langsung mengedukasi para pedagang.

"Hasil tim sidak, kami menemukan dua pedagang di Pasar Seng Bumiayu yang menjual bawang merah bombay mini" ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, timnya yang melakukan sidak memberikan edukasi kepada para pedagang, agar tidak menjual bawang tersebut lagi.

Ketua Asosiasi Bawang Merah Indonesia (ABMI) Dian Alex Chandra mengatakan, pihaknya meminta agar pemerintah bisa mengendalikan bawang merah bombay mini, supaya tidak di perjual belikan di Indonesia.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait