Kesbangpol Brebes Undang Universitas Peradaban, Bahas Polemik Banner KKN

Senin, 12 Januari 2026 | 22.19 WIB
Kesbangpol Brebes
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Brebes turun tangan bahas banner KKN Universitas Peradaban Brebes

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Brebes turun tangan bahas banner KKN Universitas Peradaban Brebes

BREBES, puskapik.com - Polemik pencantuman istilah “Kabupaten Brebes Selatan” pada banner kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Peradaban (UPB) Paguyangan terus bergulir.

Setelah BEM kecewa karena audiensi internal tidak dihadiri pihak kampus, kini giliran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Brebes turun tangan.

Banner KKN yang dipasang pada 8 Januari 2026 itu menampilkan tulisan Kabupaten Brebes Selatan lengkap dengan lima kecamatan di bawahnya, yakni Bantarkawung, Bumiayu, Paguyangan, Sirampog, dan Tonjong.

Baca Juga: Pesan Wakapolres Tegal ke Pelajar, Hindari Tawuran dan Tertib Lalu Lintas

Pencantuman ini dinilai menimbulkan kesan seolah-olah pemekaran wilayah sudah sah secara hukum, padahal hingga kini belum ada keputusan resmi pemerintah terkait pembentukan daerah otonom baru.

Sebelumnya, Universitas Peradaban sudah melayangkan surat permohonan maaf kepada Bupati Brebes.

Surat bernomor 67/PAN KKN/LPPM.061042/1/2026 itu ditandatangani Ketua Panitia KKN, Muhammad Arifin, dan menegaskan bahwa pencantuman istilah Kabupaten Brebes Selatan merupakan kesalahan teknis.

Kampus menekankan bahwa nama kabupaten yang benar adalah Kabupaten Brebes.

Namun, langkah permohonan maaf itu belum meredakan kekecewaan mahasiswa. BEM bersama DPM kemudian mengundang pimpinan kampus dan LPPM untuk hadir dalam audiensi internal.

Baca Juga: Distribusi Tersendat, Petani Brebes Antre Pupuk Subsidi sejak Awal Tahun 2026

Dialog tersebut dimaksudkan sebagai ruang klarifikasi terbuka. Sayangnya, pihak rektorat dan LPPM tidak hadir.

“Kami kecewa karena pimpinan kampus dan LPPM tidak memenuhi undangan audiensi untuk memberikan klarifikasi,” ungkap Ketua BEM Universitas Peradaban, Zihan Derismayani, Minggu (11/1/2026).

Absennya pihak kampus dalam forum mahasiswa itu memperuncing polemik. BEM menilai sikap tersebut mencerminkan lemahnya komitmen terhadap transparansi dan etika akademik. Mahasiswa menekankan bahwa kampus seharusnya menjadi ruang akademik yang steril dari kepentingan politik praktis, bukan justru terjebak dalam narasi yang belum memiliki legitimasi hukum.

Melihat dinamika yang semakin meluas, Kesbangpol Kabupaten Brebes mengundang Universitas Peradaban dalam rapat koordinasi terbatas.

Undangan resmi itu tertuang dalam surat bernomor S/Q015/005/1/2026 bertanggal 8 Januari 2026, bersifat segera, dengan perihal Undangan Rapat Koordinasi Terbatas.

Surat ditandatangani Plt. Kepala Kesbangpol Kabupaten Brebes, Mochammad Reza Prisman, dan ditujukan kepada Kasat Intelkam Polres Brebes, Pasi Intel Kodim 0713/Brebes, Korwil BIN Kabupaten Brebes, serta Ketua Panitia KKN Universitas Peradaban.

Dalam surat tersebut, Kesbangpol meminta kehadiran para pihak pada rapat yang digelar Senin (12/1/2026) pukul 09.00 WIB di kantor Kesbangpol Kabupaten Brebes.

Catatan khusus diberikan kepada Ketua Panitia KKN Universitas Peradaban agar hadir bersama dua anggota panitia. Tembusan surat juga disampaikan kepada Bupati Brebes sebagai laporan resmi.

Plt. Kepala Kesbangpol Kabupaten Brebes, Mochammad Reza Prisman, menegaskan rapat ini merupakan bagian dari pembinaan sekaligus pencegahan dini agar polemik tidak berkembang lebih jauh.

“Kesbangpol mengambil inisiatif mengundang pihak universitas agar persoalan ini dapat diklarifikasi secara terbuka dan diselesaikan melalui dialog yang konstruktif, sehingga tidak berkembang menjadi polemik yang berkepanjangan,” ujarnya.

Rapat tersebut dihadiri perwakilan Polres Brebes, Kodim 0713 Brebes, dan Forum membahas dampak sosial dari penggunaan nomenklatur wilayah yang belum ditetapkan secara resmi, serta menekankan pentingnya dunia pendidikan untuk tetap netral dan berorientasi pada kepentingan publik.

Dalam forum itu, perwakilan Universitas Peradaban Paguyangan, Lukman, menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf kepada Pemerintah Kabupaten Brebes. Pihak kampus menegaskan komitmen untuk lebih berhati-hati dalam setiap aktivitas akademik dan menyatakan kesiapan mendukung program strategis Bupati Brebes sebagai wujud sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah.

Lebih lanjut, Universitas Peradaban menyatakan dukungan terhadap visi pembangunan Brebes yang berkeadaban, berdaya saing, tangguh secara ekonomi, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, edukatif, sehat, dan sejahtera. Dukungan ini diharapkan dapat memperkuat peran perguruan tinggi sebagai mitra pemerintah dalam mendorong pembangunan daerah yang inklusif.

Kesbangpol bersama aparat terkait juga mengimbau civitas akademika, khususnya mahasiswa, agar menjaga suasana kampus tetap kondusif serta berperan aktif sebagai agen edukasi dan perekat sosial di tengah masyarakat.

“Sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi menjadi kunci dalam menjaga stabilitas sekaligus mendorong pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan,” tambah Reza.

Situasi pascakejadian kini terpantau aman dan terkendali. Universitas Peradaban menyatakan komitmen untuk terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, sementara Kesbangpol memastikan komunikasi lintas sektor akan dilanjutkan guna menjaga kondusivitas dan mendukung agenda pembangunan Kabupaten Brebes.***

Artikel Terkait