Kesbangpol Brebes Undang Universitas Peradaban, Bahas Polemik Banner KKN

Senin, 12 Januari 2026 | 22.19
Kesbangpol Brebes
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Brebes turun tangan bahas banner KKN Universitas Peradaban Brebes

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Brebes turun tangan bahas banner KKN Universitas Peradaban Brebes

BREBES, puskapik.com - Polemik pencantuman istilah “Kabupaten Brebes Selatan” pada banner kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Peradaban (UPB) Paguyangan terus bergulir.

Setelah BEM kecewa karena audiensi internal tidak dihadiri pihak kampus, kini giliran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Brebes turun tangan.

Banner KKN yang dipasang pada 8 Januari 2026 itu menampilkan tulisan Kabupaten Brebes Selatan lengkap dengan lima kecamatan di bawahnya, yakni Bantarkawung, Bumiayu, Paguyangan, Sirampog, dan Tonjong.

Baca Juga: Pesan Wakapolres Tegal ke Pelajar, Hindari Tawuran dan Tertib Lalu Lintas

Pencantuman ini dinilai menimbulkan kesan seolah-olah pemekaran wilayah sudah sah secara hukum, padahal hingga kini belum ada keputusan resmi pemerintah terkait pembentukan daerah otonom baru.

Sebelumnya, Universitas Peradaban sudah melayangkan surat permohonan maaf kepada Bupati Brebes.

Surat bernomor 67/PAN KKN/LPPM.061042/1/2026 itu ditandatangani Ketua Panitia KKN, Muhammad Arifin, dan menegaskan bahwa pencantuman istilah Kabupaten Brebes Selatan merupakan kesalahan teknis.

Kampus menekankan bahwa nama kabupaten yang benar adalah Kabupaten Brebes.

Namun, langkah permohonan maaf itu belum meredakan kekecewaan mahasiswa. BEM bersama DPM kemudian mengundang pimpinan kampus dan LPPM untuk hadir dalam audiensi internal.

Baca Juga: Distribusi Tersendat, Petani Brebes Antre Pupuk Subsidi sejak Awal Tahun 2026

Dialog tersebut dimaksudkan sebagai ruang klarifikasi terbuka. Sayangnya, pihak rektorat dan LPPM tidak hadir.

“Kami kecewa karena pimpinan kampus dan LPPM tidak memenuhi undangan audiensi untuk memberikan klarifikasi,” ungkap Ketua BEM Universitas Peradaban, Zihan Derismayani, Minggu (11/1/2026).

Absennya pihak kampus dalam forum mahasiswa itu memperuncing polemik. BEM menilai sikap tersebut mencerminkan lemahnya komitmen terhadap transparansi dan etika akademik. Mahasiswa menekankan bahwa kampus seharusnya menjadi ruang akademik yang steril dari kepentingan politik praktis, bukan justru terjebak dalam narasi yang belum memiliki legitimasi hukum.

Melihat dinamika yang semakin meluas, Kesbangpol Kabupaten Brebes mengundang Universitas Peradaban dalam rapat koordinasi terbatas.

Undangan resmi itu tertuang dalam surat bernomor S/Q015/005/1/2026 bertanggal 8 Januari 2026, bersifat segera, dengan perihal Undangan Rapat Koordinasi Terbatas.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait