Pemda Brebes Serahkan DPA 2026, Bupati Paramitha Dorong OPD dan BUMD Kawal Program

Senin, 5 Januari 2026 | 20.23
Pemda Brebes Serahkan DPA 2026, Bupati Paramitha Dorong OPD dan BUMD Kawal Program

Pemkab Brebes serahkan DPA 2026. Bupati tekankan integritas, APBD Rp3,65 T dikawal transparan untuk layanan rakyat.

BREBES, puskapik.com - Pemerintah Kabupaten Brebes resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 kepada seluruh OPD, BUMD, dan organisasi penerima anggaran.

Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma menegaskan, penyerahan DPA bukan rutinitas birokrasi. Ia menyebut DPA sebagai komitmen pemerintah menjalankan program pembangunan secara bersih dan bertanggung jawab.

"Penandatanganan Pakta Integritas menegaskan sikap kita. Pemerintah berdiri di barisan yang bersih, berani, dan bertanggung jawab," kata Paramitha di Pendopo Brebes, Senin (5/1/2026).

Baca Juga: Operasi SAR Pendaki Hilang di Gunung Slamet Diperpanjang

Paramitha mengajak semua pihak mengawal pelaksanaan APBD 2026. "Kita kawal APBD secara transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan," ujarnya.

Ia menekankan OPD dan BUMD harus bekerja cepat dan tepat. Anggaran wajib menyentuh kebutuhan masyarakat. "Setiap rupiah anggaran harus kembali ke rakyat dalam bentuk pelayanan dan pembangunan nyata," tegasnya.

Kepala BPKAD Brebes Edy Kusmartono menambahkan, APBD 2026 ditetapkan dengan pendapatan Rp3,51 triliun dan belanja Rp3,65 triliun. Penerimaan pembiayaan Rp147,33 miliar dari silpa, sedangkan pengeluaran pembiayaan Rp7 miliar untuk penyertaan modal BUMD.

Baca Juga: Anggota DPRD Pemalang Desak Penataan PKL City Walk

“DPA jadi pedoman pelaksanaan anggaran sesuai perencanaan program di masing-masing OPD,” jelas Edy.

Acara penyerahan DPA di Pendopo Brebes dihadiri Wakil Bupati Wurja, Sekda Tahroni, para staf ahli, kepala OPD, direktur RSUD, camat, lurah, serta ketua organisasi. **

Artikel Terkait