Anggota DPRD Pemalang Desak Penataan PKL City Walk

Senin, 5 Januari 2026 | 19.48
Anggota DPRD Pemalang Desak Penataan PKL City Walk

DPRD Pemalang minta Pemkab tegas menata PKL City Walk. Penertiban harus disertai solusi agar UMKM tetap terlindungi.

PEMALANG, puskapik.com – Pemerintah Kabupaten Pemalang diminta segera mengambil langkah penanganan pedagang kaki lima (PKL) yang kian menjamur di kawasan City Walk.

Hal itu disampaikan Rinaldi Firdaus Kautsar, Anggota Komisi C Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Pemalang, Senin 5 Januari 2026.

Seperti diketahui, belakangan penertiban PKL dan angkringan oleh Satpol PP ramai menjadi perbincangan di media sosial. Langkah itu memicu adanya pro dan kontra di tengah publik.

Baca Juga: Harlah ke 53 tahun, PPP Pemalang Siapkan Verifikasi untuk Pemilu

Publik yang pro beranggapan bahwa langkah penertiban yang dilakukan Satpol PP sudah sesuai aturan. Disamping itu, keberadaan PKL mengganggu ruang publik (trotoar) serta merusak estetika.

Sementara pihak yang kontra menganggap bahwa berdagang adalah hak masyarakat. Larangan berdagang dianggap tak sejalan dengan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi.

Perihal itu, Rinaldi Firdaus Kautsar menekankan perlunya sosialisasi kejelasan aturan ihwal larangan berdagang yang lebih masif oleh Satpol PP Kabupaten Pemalang.

"Sosialisasi lebih masif bahwa tidak diperbolehkan berdagang atau mendirikan tenant dagangan di sepanjang City Walk, Satpol PP harus tegas," kata Rinaldi saat dikonfirmasi puskapik.com.

Baca Juga: TKA Ramai Diikuti Jutaan Siswa, Wamendikdasmen Ingatkan Cara Guru Menyajikan Soal

Selain meminta penegakan aturan, legislator muda PDIP itu juga menyoroti pentingnya solusi konkret dari pemerintah, agar kebijakan yang diambil tidak merugikan pelaku UMKM.

Rinaldi mendorong adanya ruang khusus bagi PKL, dengan penataan terpusat dan berkonsep, mencontoh skema penataan di Teras Malioboro, Yogyakarta.

"Pemerintah harus memberikan solusinya, misalnya sediakan ruang khusus pedagang kaki lima yang berjualan seperti di ‘Teras Malioboro Jogja’," ujarnya.

Tak hanya itu, Rinaldi Firdaus Kautsar juga mengusulkan opsi lain, yakni pemberian izin berdagang di sekitar City Walk namun dengan penyeragaman desain dan konsep tenant untuk menjaga estetika.

Baca Juga: Akses ke KITB Resmi Diperbaiki 4,5 Km Dengan Anggaran Rp15 Miliar

"Atau tetap diperbolehkan berjualan di sekitar City Walk tapi ada kesamaan konsep tenant-nya," lanjutnya.

Rinaldi Firdaus Kautsar mengingatkan pemerintah agar kebijakan yang nantinya dirumuskan tidak merugikan ekosistem UMKM lokal di koridor Jalan Jenderal Sudirman.

"Jangan sampai kebijakan yang akan diambil merugikan pelaku UMKM di sekitar jalan tersebut. Jangan sampai kebijakan merugikan mereka," tegasnya.

Terakhir, Rinaldi menegaskan dalam waktu dekat Komisi C DPRD Pemalang akan memanggil dan menanyakan konsep penataan pedagang yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pemalang.

“Dalam waktu dekat DPRD melalui Komisi C akan menanyakan konsep apa yang akan dilakukan Diskoperindag berkaitan dengan pedagang di sekitar City Walk,” pungkasnya. **

Artikel Terkait