Pengajuan PJU Brebes Ditindaklanjuti, 26 Titik di Bantarkawung Kembali Menyala

Rabu, 16 September 2026 | 19.45
Perbaikan PJU di Desa/Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes.
Perbaikan PJU di Desa/Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes.

Sebanyak 26 titik PJU di Desa Bantarkawung, Brebes, kembali menyala setelah dilakukan pemasangan lampu baru dan perbaikan lampu yang mati.

BREBES, puskapik.com– Pengajuan penerangan jalan umum (PJU) di Desa Bantarkawung, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, mulai ditindaklanjuti. Sejumlah lampu jalan yang sebelumnya mati kini kembali menyala.

Sedikitnya ada 26 titik yang sudah ditangani. Tujuh di antaranya merupakan pemasangan lampu baru, sementara lainnya perbaikan lampu yang sebelumnya tidak berfungsi.

Tokoh pemuda, Andrian Igong, mengatakan, pengerjaan masih dilakukan di beberapa lokasi.“Yang sudah ditangani ada sekitar 26 titik. Tapi masih ada beberapa lokasi yang sedang dikerjakan,” kata Andrian, Rabu, 16 September 2026.

Baca Juga: Komitmen Melayani dengan Prima, Pemprov Jateng Raih Penghargaan Layanan Investasi

Lampu yang diperbaiki maupun dipasang baru berada di sejumlah lingkungan permukiman dan ruas jalan yang biasa dilalui warga.

Menurut Andrian, masih ada beberapa titik yang diajukan untuk mendapat penerangan. Karena itu, jumlahnya masih mungkin bertambah setelah pengerjaan berikutnya selesai.

Kepala Desa Bantarkawung, M Rivai, mengapresiasi tindak lanjut Pemkab Brebes tersebut. Menurutnya, penerangan jalan memang dibutuhkan warga, terutama di ruas yang selama ini minim lampu pada malam hari.

Dengan kembali menyala­nya PJU, sejumlah jalan yang sebelumnya gelap kini lebih terang. Warga yang beraktivitas malam hari maupun pengendara juga lebih terbantu saat melintas.**