Puskapik.com - Kanal Berita Pantura Jateng
Perhutani Sebut Petak 24 yang Digarap Warga Berstatus Hutan Lindung

Perhutani Sebut Petak 24 yang Digarap Warga Berstatus Hutan Lindung

Selasa, 2 Desember 2025 | 06.20 Oleh: Bowo

Perhutani menyebut bahwa Petak 24 di wilayah RPH Kretek BKPH Paguyangan yang saat ini digarap warga merupakan kawasan hutan lindung.

BREBES, puskapik.com - Perhutani menyebut bahwa Petak 24 di wilayah RPH Kretek BKPH Paguyangan yang saat ini digarap warga merupakan kawasan hutan lindung.

Keterangan tersebut disampaikan Asper/Kepala BKPH Paguyangan, Sasmito, saat ditanya mengenai status lahan itu setelah mediasi bersama warga Sijampang di Kantor Kecamatan Paguyangan, Senin, 1 Desember 2025.

Sasmito mengatakan, pihaknya sudah berulang kali memasang patok larangan penggarapan lahan di Petak 24. Namun aktivitas penggarapan tetap berlangsung hingga saat ini.

Menurut Sasmito, ada sejumlah kendala yang membuat pengawasan Perhutani tidak berjalan maksimal.

Salah satunya adalah luasnya wilayah kerja dibandingkan jumlah personel yang tersedia.“Pangkuan kita puluhan ribu hektare, tenaga kami terbatas. Tidak bisa fokus di situ saja,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat petugas melakukan patroli, para penggarap sering tidak berada di lokasi. Begitu pula ketika Perhutani mencoba mengumpulkan mereka untuk diberikan penjelasan, banyak yang tidak hadir.

Usai mediasi, Sasmito menyebut akan menutup dan memasang patok larangan penggarapan lahan di petak 24. Pihaknya juga akan mengumpulkan para penggarap."Hasilnya akan kami laporkan ke pimpinan serta Forkompimca Paguyangan untuk penanganan lanjutan," kata Sasmito.

Mediasi tersebut dilakukan setelah masyarakat Dukuh Sijampang menyampaikan tuntutan keras melalui surat resmi, agar seluruh aktivitas penggarapan lahan (penebangan, pembukaan lahan, hingga alih fungsi) di Petak 24 dihentikan.

Mereka menilai penggarapan di kawasan hutan lindung berpotensi memicu bencana banjir dan tanah longsor sebagaimana disebutkan dalam surat aksi “Sijampang 212”. Selain Forkompimca Paguyangan, hadir pula anggota DPRD Brebes Ahmad Zamroni dan Feri Anggrianto dalam mediasi tersebut.

Koordinator warga Sijampang, Kasor, mengatakan warga masih akan menunggu langkah nyata dari Perhutani.“Kita berharap apa yang disampaikan Perhutani saat mediasi benar-benar diwujudkan,” kata Kasor. **

Tags:

#brebes #hutan lindung #perhutani #sijampang
Bagikan:

Artikel Terkait