Satu-satunya dari Jateng, Brebes Selatan Tercatat Resmi dalam Daftar CDOB Forkonas PP DOB Nasional

Selasa, 13 Januari 2026 | 15.45
Pemaparan usulan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Kabupaten Brebes Selatan oleh Presidium Pemekaran Kabupaten Brebes dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI di Senayan, Jakarta, November 2025.
Pemaparan usulan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Kabupaten Brebes Selatan oleh Presidium Pemekaran Kabupaten Brebes dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI di Senayan, Jakarta, November 2025.

Brebes Selatan jadi satu-satunya CDOB dari Jawa Tengah yang tercatat resmi sebagai anggota Forkonas PP DOB di tingkat nasional.

BREBES, puskapik.com – Perjuangan Pemekaran Kabupaten Brebes mencatatkan capaian penting di tingkat nasional.

Usulan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Brebes Selatan kini tercatat resmi dalam daftar anggota Forkonas PP DOB atau Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonom Baru se-Indonesia.

Dalam daftar resmi tersebut, Brebes Selatan menjadi satu-satunya CDOB dari Provinsi Jawa Tengah.

Informasi itu disampaikan Juru Bicara Presidium Pemekaran Kabupaten Brebes, Agus Sutrisno.

Baca Juga: Kesbangpol Brebes Undang Universitas Peradaban, Bahas Polemik Banner KKN

Menurutnya, pencatatan ini menunjukkan bahwa usulan pemekaran Brebes Selatan telah diakui dan masuk dalam forum koordinasi serta advokasi nasional CDOB.

“Alhamdulillah, CDOB Brebes Selatan sudah masuk dan tercatat resmi sebagai anggota Forkonas PP DOB dengan nomor urut 130. Saat ini Brebes Selatan menjadi satu-satunya dari Provinsi Jawa Tengah yang masuk daftar ini,” ujar Agus.

Berdasarkan data Forkonas PP DOB, hingga akhir 2025 terdapat 140 CDOB aktif dari berbagai daerah di Indonesia.

Daftar tersebut diumumkan oleh Sekretariat Forkonas di Jakarta dengan status data masuk, tercatat, dan aktif sampai dengan 31 Desember 2025.

Masuknya Brebes Selatan dalam daftar resmi Forkonas PP DOB menandakan bahwa usulan pemekaran ini diakui sebagai bagian dari proses koordinatif dan advokasi nasional.

Baca Juga: Distribusi Tersendat, Petani Brebes Antre Pupuk Subsidi sejak Awal Tahun 2026

Dengan status tersebut, posisi CDOB Brebes Selatan terpantau secara resmi dalam jaringan perjuangan pemekaran wilayah di tingkat nasional.

Meski demikian, Agus menegaskan bahwa proses pemekaran Brebes Selatan di tingkat provinsi belum sepenuhnya rampung.

Hingga kini, usulan tersebut masih menunggu persetujuan melalui paripurna di DPRD Jawa Tengah sebelum melangkah ke tahapan berikutnya di tingkat pusat.

Di level nasional, Presidium Pemekaran Kabupaten Brebes juga terus melakukan komunikasi dan lobi politik dengan DPR RI serta DPD RI. Salah satu momentum penting adalah pemaparan langsung CDOB Brebes Selatan dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI di Senayan.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait