Satu-satunya dari Jateng, Brebes Selatan Tercatat Resmi dalam Daftar CDOB Forkonas PP DOB Nasional

Brebes Selatan jadi satu-satunya CDOB dari Jawa Tengah yang tercatat resmi sebagai anggota Forkonas PP DOB di tingkat nasional.
BREBES, puskapik.com – Perjuangan Pemekaran Kabupaten Brebes mencatatkan capaian penting di tingkat nasional.
Usulan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Brebes Selatan kini tercatat resmi dalam daftar anggota Forkonas PP DOB atau Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonom Baru se-Indonesia.
Dalam daftar resmi tersebut, Brebes Selatan menjadi satu-satunya CDOB dari Provinsi Jawa Tengah.
Informasi itu disampaikan Juru Bicara Presidium Pemekaran Kabupaten Brebes, Agus Sutrisno.
Baca Juga: Kesbangpol Brebes Undang Universitas Peradaban, Bahas Polemik Banner KKN
Menurutnya, pencatatan ini menunjukkan bahwa usulan pemekaran Brebes Selatan telah diakui dan masuk dalam forum koordinasi serta advokasi nasional CDOB.
“Alhamdulillah, CDOB Brebes Selatan sudah masuk dan tercatat resmi sebagai anggota Forkonas PP DOB dengan nomor urut 130. Saat ini Brebes Selatan menjadi satu-satunya dari Provinsi Jawa Tengah yang masuk daftar ini,” ujar Agus.
Berdasarkan data Forkonas PP DOB, hingga akhir 2025 terdapat 140 CDOB aktif dari berbagai daerah di Indonesia.
Daftar tersebut diumumkan oleh Sekretariat Forkonas di Jakarta dengan status data masuk, tercatat, dan aktif sampai dengan 31 Desember 2025.
Masuknya Brebes Selatan dalam daftar resmi Forkonas PP DOB menandakan bahwa usulan pemekaran ini diakui sebagai bagian dari proses koordinatif dan advokasi nasional.
Artikel Terkait

Jalur Bantarkawung–Tambakserang Brebes Tertutup Longsor,, Akses Warga Lumpuh

Ramadan 1447 H, Top FM Paguyangan Siarkan Tadarus Al-Qur’an 30 Juz Bersama Kemenag Brebes

Dua Ruang Kelas SMP Negeri 1 Salem Rusak Parah, Kegiatan Belajar Dipindahkan ke Laboratorium dan Perpustakaan
