Serahkan DPA 2026, Bupati Brebes Ajak Kawal Pembangunan Daerah

Selasa, 6 Januari 2026 | 14.50
Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma menyerahkan berkas DPA kepada perwakilan OPD dan organisasi penerima hibah ABPD Pemkab Brebes tahun 2026.
Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma menyerahkan berkas DPA kepada perwakilan OPD dan organisasi penerima hibah ABPD Pemkab Brebes tahun 2026.

Bupati Brebes ajak jajaran kawal APBD 2026 secara transparan, fokus program prioritas dan larang pemborosan anggaran.

BREBES, puskapik.com - Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma mengajak seluruh jajarannya, untuk mengawal proses pelaksanaan pembangunan daerah di tahun 2026.

Hal ini di tegaskan Paramitha usai secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026. Penyerahan DPA tahun 2026 ini, di laksanakan di Pendopo Kabupaten Brebes, Senin (5/1/2026).

Paramitha mengatakan, penyerahan DPA bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan tonggak komitmen Pemkab Brebes.

Baca Juga: DPRD Brebes Desak Pemkab Selesaikan Verifikasi Honorer Non ASN Gagal CPNS

Penandatanganan Pakta Integritas juga merupakan pernyataan sikap dan keberpihakan, bahwa pemerintah berdiri di barisan pemerintahan yang bersih, berani, dan bertanggung jawab.

Pihaknya mengajak para OPD dan kepala bagian, direktur RSUD, camat se Kabupaten Brebes, lurah serta ketua organisasi penerima anggaran untuk mengawal pelaksanaan program pembangunan ini.

"Kita menegaskan tekad bersama untuk mengawal pelaksanaan APBD tahun anggaran 2026 secara transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan," ucapnya.

Baca Juga: Pemalang Tata Ulang Birokrasi, 30 Instansi Diselaraskan Regulasi Nasional

Paramitha menyampaikan, pelaksanaan program pembangunan adalah janji pemerintahan yang harus diwujudkan bersama melalui kerja nyata dan keberanian mengambil keputusan yang berpihak kepada masyarakat.

Program Prioritas

Halaman 1 dari 3

Artikel Terkait