Pemalang Tata Ulang Birokrasi, 30 Instansi Diselaraskan Regulasi Nasional

Selasa, 6 Januari 2026 | 14.32
Pemalang Tata Ulang Birokrasi, 30 Instansi Diselaraskan Regulasi Nasional

Pemkab Pemalang menata ulang 30 perangkat daerah sesuai Perda 4/2025, dorong birokrasi modern, adaptif teknologi, dan berorientasi hasil.

PEMALANG, puskapik.com – Pemerintah Kabupaten Pemalang melakukan penataan ulang sejumlah instansi dan jabatan strategis sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pembentukan Perangkat Daerah.

Perda tersebut menjadi landasan hukum dalam penataan perangkat daerah, dengan tujuan menyelaraskan struktur kelembagaan pemerintah daerah agar lebih sinkron dengan perkembangan regulasi nasional serta kebutuhan tata kelola pemerintahan modern.

Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, menegaskan bahwa perubahan instansi merupakan bagian dari transformasi birokrasi untuk menciptakan pemerintahan yang lebih adaptif, berbasis data, dan berorientasi pada hasil.

Baca Juga: City Walk Pemalang Disterilkan dari PKL Demi Kenyamanan dan Keindahan

Hal itu disampaikan Bupati Anom Widiyantoro saat pelantikan dan perombakan pejabat eselon II dan administrasi di Pendopo Kabupaten Pemalang, Jumat, 2 Januari 2026.

"Perubahan ini mencerminkan arah kebijakan tata kelola pemerintahan modern yang menuntut birokrasi bekerja dengan data, berorientasi hasil, adaptif pada teknologi dan mengedepankan integritas," ujar Bupati.

Dalam Perda Nomor 4 Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Pemalang memiliki 30 instansi pada jabatan eselon II (eselon II/a dan II/b). Berikut daftar lengkap perangkat daerah dan pejabatnya :

Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Pembongkaran Rumah Nenek Kushayatun Tegal Bentuk Premanisme

1. Sekretariat Daerah (Setda) : Endro Johan Kusuma

2. Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Ass I Pemkesra) : Tutuko Raharjo;

3. Asisten II Perekonomian dan Pembangunan (Ass II Ekbang) : Endro Johan Kusuma;

4. Asisten III Administrasi Umum (Ass III Adum) : Bagus Sutopo;

5. Sekretariat DPRD (Setwan) : Mulyanto;

6. Staf Ahli Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (Sahli Kesmas SDM) : Yulies Nuraya;

7. Staf Ahli Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan (Sahli PEK) : Heriyanto;

8. Staf Ahli Pemerintahan, Hukum dan Politik (Sahli PHP) : Ismun Hadiyo.

9. Inspektorat Daerah (Irda): Tantri Ari Cahyaningtyas;

10. Badan Perencanaan Pembangunan Riset Inovasi Daerah (Bapperida) : Moh. Sidik;

11. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) : Joko Ngatmo;

12. Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) : Khaeron;

13. Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD): Nur Aji Mugi Harjono Al Slamet;

14. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) : Agus Ikmaludin;

15. Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Distanparik): Era Srinaeni;

16. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud): Fera Djokosusanto;

17. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo): Dian Ika Siswati;

18. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinperpuska): Edy Susilo Temu Raharjo;

19. Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskumdag): Rosi Kartika Dewi;

20. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP): Eko Adi Santoso;

21. Dinas Perhubungan, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DP2KP): Heru Weweg Sembodo;

22. Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora): Supa'at;

23. Dinas Kesehatan (Dinkes): Wiji Mulyati;

24. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR): Joko Tri Asmoro;

25. Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos KBPP): Mu'minun;

26. Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi (DTKPT): Umroni;

27. Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar): Achmad Hidayat;

28. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Dinpermasdes) : Andri Adi;

29. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) : Ahmady Stiawan Widatmojo;

30. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcatpil) : Hendro Susilo.

Bupati menambahkan, penataan ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas kinerja instansi, memperkuat pelayanan publik, serta mendorong percepatan pembangunan daerah. **

Artikel Terkait