City Walk Pemalang Disterilkan dari PKL Demi Kenyamanan dan Keindahan

Selasa, 6 Januari 2026 | 11.16
Petugas Satpol PP Damkar Pemalang menertibkan angkringan di Kawasan City Walk Pemalang/Istimewa
Petugas Satpol PP Damkar Pemalang menertibkan angkringan di Kawasan City Walk Pemalang/Istimewa

"Kita punya ikon baru nih City Walk, ayolah kita jaga bareng-bareng ketertibannya dan keindahannya." kata Achmad Hidayat, Kepala Satpol PP Damkar Pemalang.

PEMALANG, puskapik.com – Satpol PP Damkar Pemalang menegaskan penertiban angkringan di kawasan city walk merupakan langkah untuk menjaga keindahan dan kenyamanan ruang publik.

Seperti diketahui, belakangan penertiban PKL dan angkringan oleh Satpol PP ramai menjadi perbincangan di media sosial. Langkah itu memicu adanya pro dan kontra di tengah publik.

Publik yang pro beranggapan bahwa langkah penertiban yang dilakukan Satpol PP sudah sesuai aturan. Disamping itu, keberadaan PKL mengganggu ruang publik (trotoar) serta merusak estetika.

Baca Juga: Pasca Nataru, Harga Komoditas Pokok di Batang Mulai Stabil

Sementara mereka yang kontra menganggap bahwa berdagang adalah hak masyarakat. Larangan berdagang dianggap tak sejalan dengan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi.

Kepala Satpol PP Damkar Pemalang, Achmad Hidayat, mengatakan, langkah penertiban angkringan di City Walk Pemalang sudah sesuai dengan aturan yang ada dalam Peraturan Daerah (Perda).

Penertiban tersebut mengacu Perda Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima dan Perbup Pemalang nomor 88 tahun 2017.

"Di Perda dan Perbup itu kita diamanati, bahwa Jalan Jenderal Sudirman barat pada posisi steril dari pedagang kaki lima," tuturnya saat ditemui puskapik.com di kantor, Senin 5 Januari 2026.

Baca Juga: Inflasi Kota Tegal Akhir 2025 Tembus 2,83 Persen

Saat ini petugas Satpol PP Damkar Pemalang juga tengah menggencarkan sosialisasi tentang larangan pedagang kaki lima (PKL) atau angkringan berjualan di City Walk tersebut.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait