Diiming-imingi Penggandaan Uang, Karyawan BUMN Tertipu Ratusan Juta Rupiah

Senin, 4 Mei 2026 | 17.28
Barang bukti praktek penggandaan uang yang dibongkar Porles Kendal. (edhot)
Barang bukti praktek penggandaan uang yang dibongkar Porles Kendal. (edhot)

Karyawan BUMN tertipu penggandaan uang hingga Rp122 juta di Kendal. Pelaku gunakan ritual mistik, korban terima kardus kosong berisi kembang.

KENDAL,puskapik.com – Iming-iming bisa menggandakan uang berujung petaka bagi Raden Tegoeh Handoko, seorang karyawan BUMN asal Desa Sumbergedong, Kecamatan Trenggalek, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

Korban harus kehilangan uang hingga ratusan juta rupiah setelah tertipu oleh seorang perempuan yang mengaku bisa melipatgandakan uang melalui ritual tertentu.

Pelaku diketahui bernama Ekan Budianti alias Mbah Ekan, warga Pageruyung, Kabupaten Kendal.

Baca Juga: Kadaluarsa, 12 Desa di Kabupaten Tegal Tak Bisa Gelar PAW, Digabungkan Pilkades Serentak Gelombang II

Dalam aksinya, pelaku meyakinkan korban bahwa uang yang diserahkan akan berlipat ganda melalui serangkaian ritual mistik.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kendal, AKP Bondan Wicaksono, mengungkapkan bahwa korban secara bertahap menyerahkan uang kepada pelaku sejak Januari hingga Maret 2026. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp122,85 juta.

“Namun saat kardus akan dipindahkan ke mobil korban, diganti oleh tersangka dengan kardus kosong. Korban kaget saat membuka kardus ternyata tidak berisi uang melainkan hanya kembang saja,” ujar AKP Bondan saat pers rilis, Senin (4/5/2026).

Baca Juga: Produksi Padi Jateng 4,6 Juta Ton, Gubernur Luthfi Waspadai Kemarau Panjang

Kasus ini mulai terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian pada 27 April 2026. Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi penipuan tersebut dilakukan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Patean, Kendal.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait