Dishub Kendal Temukan Pelanggaran hingga Skema Baru Pengaturan Lalu Lintas

Senin, 22 Juni 2026 | 15.41
Pengendara berhenti di traffic light jalan lingkar Kaliwungu yang mulai berfungsi. (edhot)
Pengendara berhenti di traffic light jalan lingkar Kaliwungu yang mulai berfungsi. (edhot)

Traffic light baru di Lingkar Kaliwungu Kendal hari pertama masih diwarnai pelanggaran. Dishub lakukan uji coba dan evaluasi arus menuju KIK. Selama uji coba.

KENDAL, puskapik.com – Penerapan traffic light baru di Jalan Pantura Lingkar Kaliwungu, Kabupaten Kendal, pada hari pertama operasional masih diwarnai sejumlah pelanggaran lalu lintas oleh pengendara.

Meski telah resmi difungsikan untuk mengurai kemacetan menuju Kawasan Industri Kendal (KIK), masih ditemukan pengendara yang belum mematuhi aturan di lapangan.

Pada jam sibuk pagi hari, arus kendaraan dari berbagai arah terlihat padat. Di tengah kondisi tersebut, sejumlah pengendara sepeda motor masih nekat menerobos lampu merah yang sudah menyala, bahkan ada yang sempat melawan arus sebelum ditegur petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kendal.

Baca Juga: Warga Tunggulsari Desak Pemerintah Hentikan Aktivitas Tambang, Pemkab Kendal Janji Evaluasi Perizinan

Salah satu pengendara, Silvi, mengaku sempat tidak mengetahui bahwa traffic light tersebut sudah mulai berfungsi. Ia kemudian diarahkan petugas untuk mengikuti jalur sesuai rambu lalu lintas.

“Tadi diberitahu bapak-bapak, tidak boleh lawan arus. Akhirnya saya masuk jalan pelabuhan dulu, terus nyeberang sesuai rambu traffic light yang sudah terpasang,” ujarnya, Senin (22/6/2026).

Silvi menambahkan, sebelumnya ia melihat keberadaan lampu lalu lintas tersebut, namun belum aktif. Saat hari pertama dioperasikan, ia mengaku sempat kaget.

Baca Juga: Barongan Kendal Naik Panggung, Festival Perdana Hadirkan Seni Tradisi dengan Nafas Baru

“Biasanya kan langsung saja, ternyata hari ini sudah difungsikan,” katanya.

Meski demikian, ia menilai keberadaan traffic light baru ini dapat membantu mengatur arus kendaraan yang setiap pagi padat oleh pekerja menuju KIK.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kendal, Mohammad Eko, mengatakan pihaknya melakukan pemantauan langsung sejak hari pertama pengoperasian traffic light tersebut.

Hasil pengamatan menunjukkan masih adanya pelanggaran, mulai dari pengendara yang menerobos lampu merah hingga kendaraan besar yang melakukan manuver tidak sesuai aturan.

“Ada juga truk yang putar balik, padahal di situ dilarang untuk putar balik,” ungkap Eko.

Menurutnya, kondisi tersebut terjadi karena masih banyak pengguna jalan yang belum terbiasa dengan sistem pengaturan lalu lintas yang baru diterapkan di kawasan tersebut.

Dishub Kendal menetapkan masa uji coba selama satu minggu untuk mengevaluasi efektivitas traffic light dalam mengurai kepadatan lalu lintas di jalur Pantura Lingkar Kaliwungu menuju KIK.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait