Warga Tunggulsari Desak Pemerintah Hentikan Aktivitas Tambang, Pemkab Kendal Janji Evaluasi Perizinan

Warga Tunggulsari Kendal bersama mahasiswa menolak tambang yang dinilai merusak lingkungan. Pemkab berjanji mengevaluasi izin dan menghentikan aktivitas tambang
KENDAL, puskapik.com – Penolakan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, kembali disuarakan masyarakat.
Bersama Aliansi Mahasiswa Kendal, warga menggelar aksi penyampaian aspirasi dengan mendatangi Gedung DPRD Kendal hingga Kantor Bupati Kendal, Senin (22/6/2026).
Dalam aksi tersebut, warga menegaskan sikap penolakan terhadap aktivitas tambang yang dinilai berpotensi memberikan dampak terhadap kelestarian lingkungan dan mengancam keberlangsungan ekosistem di wilayah mereka.
Tokoh pemuda Tunggulsari, Faris Arkam, menyampaikan bahwa masyarakat bukan menolak pembangunan, namun meminta agar setiap kegiatan pembangunan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan.
Baca Juga: Barongan Kendal Naik Panggung, Festival Perdana Hadirkan Seni Tradisi dengan Nafas Baru
Menurutnya, eksploitasi sumber daya alam tanpa memperhatikan dampak jangka panjang justru dapat merugikan masyarakat.
“Menjaga lingkungan dan menjaga ekosistem itu pasti lebih baik. Kalau hanya mementingkan keuntungan sesaat, yang rugi nantinya masyarakat sendiri,” tegas Faris.
Ia menilai lingkungan menjadi aset penting yang harus dijaga bersama karena dampak kerusakan akibat aktivitas eksploitasi akan dirasakan langsung oleh warga sekitar.
Baca Juga: Hari ini Aliansi Mahasiswa Brebes Akan Demo Bawa 10 Tuntutan ke Pendopo Kabupaten
Senada dengan masyarakat, perwakilan Aliansi Mahasiswa Kendal, Najib, menyatakan dukungannya terhadap perjuangan warga Tunggulsari. Mahasiswa meminta pemerintah daerah mengambil sikap tegas terhadap aktivitas pertambangan yang dinilai tidak sejalan dengan upaya perlindungan lingkungan.
Menanggapi aspirasi warga, Wakil Bupati Kendal Benny Karnadi yang menemui langsung peserta aksi menyatakan pemerintah daerah berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dan akan menindaklanjuti tuntutan masyarakat.
Benny mengatakan telah meminta jajaran terkait untuk melakukan evaluasi terhadap aspek perizinan aktivitas pertambangan, termasuk dokumen lingkungan yang menjadi dasar operasional perusahaan.
“Saya akan perintahkan kepada Kepala ESDM untuk dievaluasi. Saya juga akan perintahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kendal untuk mengevaluasi kembali izin UKL-UPL,” ujar Benny di hadapan massa aksi.
Ia menegaskan persoalan lingkungan tidak dapat diselesaikan pemerintah sendiri tanpa dukungan masyarakat dan sinergi bersama aparat keamanan.
“Saya tidak bisa berjalan sendirian kalau tidak didukung warga. Saya juga harus didukung oleh Pak Kapolres dan Pak Dandim,” katanya.


