Golkar Kendal Ubah Komposisi Fraksi, Status Mora Sandy Belum Diputus

Partai Golkar Kendal mengirim surat evaluasi posisi Mora Sandy Puwandono di Fraksi Golkar DPRD Kendal. Keputusan pemberhentian kader masih menunggu proses hukum
KENDAL, puskapik.com — DPD Partai Golkar Kabupaten Kendal mengambil langkah internal menyikapi persoalan hukum yang menyeret salah satu kadernya, Mora Sandy Puwandono.
Partai berlambang pohon beringin tersebut mengirimkan surat kepada DPRD Kendal untuk mengevaluasi posisi Mora Sandy di Fraksi Golkar.
Surat evaluasi itu dikirimkan pada Rabu (9/9/2026), setelah persoalan yang dihadapi Mora Sandy menjadi salah satu agenda evaluasi dalam rapat pleno internal Partai Golkar Kendal.
Ketua DPD Partai Golkar Kendal Bagus Bimo Alit mengatakan, evaluasi terhadap posisi Mora Sandy di fraksi dilakukan agar yang bersangkutan dapat lebih fokus menghadapi dan menyelesaikan persoalan yang tengah dihadapinya.
Baca Juga: Nekat Parkir Sembarangan di Tegal, Kendaraan Bisa Digembok hingga Diderek
“Hari ini kami mengirimkan surat ke DPRD. Salah satunya mengevaluasi beliau di anggota fraksi, supaya beliau bisa fokus untuk penyelesaian masalah beliau,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa langkah tersebut tidak serta-merta berarti pemberhentian Mora Sandy sebagai kader Partai Golkar. Status keanggotaan Mora masih memiliki mekanisme tersendiri sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
Partai, lanjutnya, belum mengambil keputusan terkait pemberhentian Mora Sandy dari keanggotaan. Terlebih, persoalan hukum yang bersangkutan masih dalam proses dan belum memiliki keputusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Baca Juga: TNI Ajak Warga Pemalang Aktif Cegah Karhutla
“Kalau memang memecat, tentu yang pertama hanya di BP. Tetapi sepanjang belum ada keputusan hukum yang inkrah, tentu kami akan menunggu hal tersebut,” jelasnya.
Sambil menunggu proses tersebut, Partai Golkar memastikan roda kerja fraksi di DPRD Kendal tetap berjalan. Untuk sementara, posisi Ketua Fraksi Golkar diisi Sekretaris Jenderal DPD Partai Golkar Kendal yang juga duduk sebagai anggota DPRD Kendal.
“Ketua fraksi sementara hari ini Pak Sekjen. Kebetulan beliau juga anggota dewan,” kata Bimo.
Partai Golkar berharap persoalan yang menyeret nama Mora Sandy segera memperoleh penyelesaian. Di sisi lain, partai menyatakan keprihatinannya terhadap pihak-pihak yang terdampak dari persoalan tersebut, terutama korban maupun nasabah.
“Semoga masalah ini cepat selesai. Karena ini sekali lagi menjadi masalah pribadi, kami dari Partai Golkar ikut prihatin. Semoga korban atau nasabah segera bisa terselesaikan,” tandasnya.